KaltimSamarinda

DPRD Sebut Kekerasan Anak di Samarinda Sudah Darurat

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda M. Novan Syahronny Pasie (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda kembali mengetuk perhatian DPRD. Di balik klaim penurunan jumlah kasus pada semester pertama 2026, Komisi IV DPRD Samarinda justru mengingatkan masih ada persoalan besar yang belum terselesaikan, yakni rapuhnya ketahanan keluarga dan lemahnya kepedulian lingkungan terhadap anak.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda M. Novan Syahronny Pasie menegaskan pihaknya tidak ingin terlena hanya karena angka kasus terlihat menurun. Menurutnya, data statistik belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga diperlukan kajian yang lebih komprehensif sebelum menyimpulkan kekerasan terhadap anak telah berkurang.

“Kita mau bicara kepastian angka, bicara hasil survei itu sebenarnya mau menurun atau naik itu sebenarnya belum bisa kita jadikan 100 persen benar. Yang pertama adalah yang menjadi sorotan kami di DPRD khusus Komisi IV ini adalah fenomena ini kenapa merebak sekali?” ujar Novan, Rabu (29/7/2026).

Baca  Pemprov Kaltim Raih Predikat Kinerja Tinggi dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan 2023

Bagi Novan, persoalan utamanya bukan sekadar berapa banyak kasus yang tercatat, melainkan mengapa kekerasan terhadap anak masih terus bermunculan. Ia menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ada persoalan mendasar di lingkungan keluarga dan masyarakat yang harus segera dibenahi.

“Apakah selama ini peran keluarga, ketahanan keluarga di masyarakat ini menjadi hal yang tidak prioritas? Ini yang menjadi pembahasan kami. Contoh sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut,” katanya.

Baca  Dispora Kaltim Laksanakan Tahapan Perbaikan Sarana Olahraga di GKO

Ia menegaskan, keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Namun, ketika kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mencari akar persoalan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Selain memperkuat ketahanan keluarga, Novan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Menurutnya, hukuman yang berat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menunjukkan keberpihakan negara terhadap perlindungan anak.

“Kalau toh sudah memang jelas fakta hukumnya ya harus segera ditindak dan dihukum seberat-beratnya. Terus yang ketiga adalah kemudahan akses orang untuk melapor,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya akses pelaporan yang mudah bagi masyarakat. DPRD Samarinda, kata Novan, siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan memanggil instansi terkait, baik kepolisian, DP2PA, maupun pihak lain yang berwenang menangani korban.

Baca  Gagasan DLH Soal Kebersihan, Anhar Dorong Rembug dengan DPRD

Menurutnya, upaya melindungi anak tidak boleh berhenti pada penanganan setelah kejadian. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan keluarga, meningkatnya kepedulian lingkungan, serta keberanian masyarakat melaporkan setiap dugaan kekerasan.

“Yang paling utama adalah hari ini perhatian lingkungan, baik itu ketahanan keluarga mereka dengan lingkungan sekitar. Jangan sampai ini terus merebak. Ini kan menjadi kedaruratan,” pungkasnya. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button