Pemkab PPU Bangun Pertahanan dari Keluarga, Dua Desa di Babulu Dicanangkan Bersinar

Editorialkaltim.com – Pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkuat dari lingkungan terkecil masyarakat. Keluarga hingga pemerintahan desa didorong menjadi lapisan awal dalam mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebelum berkembang lebih luas.
Upaya tersebut diperkuat melalui pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Babulu Darat dan Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kamis (29/10/2026). Program Pemerintah Kabupaten PPU melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) itu diluncurkan di Gedung Serbaguna Desa Babulu Darat.
Sekretaris BNK PPU Hendro Susilo yang hadir mewakili Ketua BNK PPU Abdul Waris Muin menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat justru menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang penyalahgunaan narkotika.
Pencegahan, menurut Hendro, perlu dibangun secara berjenjang. Keluarga menjadi benteng pertama sebelum pengawasan diperluas melalui lingkungan RT, dusun hingga pemerintahan desa.
“Upaya melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yaitu keluarga, kemudian diperkuat bersama-sama mulai tingkat RT, dusun sampai desa,” kata Hendro.
Pola tersebut diharapkan dapat membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Dengan pengawasan bersama, indikasi penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat dikenali lebih awal sehingga langkah pencegahan maupun penanganan bisa segera dilakukan.
Program Desa Bersinar juga tidak hanya diisi dengan sosialisasi. Sejumlah kegiatan disiapkan mulai dari tes urine bagi aparatur desa, edukasi mengenai bahaya narkoba, penguatan koordinasi lintas sektor hingga pendekatan pencegahan berbasis keluarga.
Selain pencegahan, program tersebut mencakup pembinaan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara pelaksanaan tes urine terhadap aparatur desa diharapkan menjadi bentuk komitmen sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat dalam membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Tita Deritayati turut mengapresiasi pencanangan Desa Bersinar di Kecamatan Babulu. Namun, ia mengingatkan keberhasilan program tidak dapat diukur hanya dari terlaksananya kegiatan peluncuran.
Menurutnya, pencanangan harus diteruskan melalui kegiatan yang nyata dan konsisten. Pemerintah desa bersama masyarakat perlu memastikan semangat pencegahan tetap berjalan setelah kegiatan seremonial selesai.
Dengan ditetapkannya Babulu Darat dan Labangka sebagai Desa Bersinar, Pemkab PPU berharap terbentuk lingkungan yang semakin tanggap terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi keluarga, masyarakat, pemerintah desa dan berbagai unsur terkait diharapkan menjadi kekuatan utama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini. (Adv/Rir)

