BontangKaltim

Keterisian Data Bontang Masih Jadi Sorotan, Pemkot Dorong OPD Perkuat Satu Data

Sosialisasi pendataan lengkap pemanfaatan data statistik (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan. Pasalnya, tingkat keterisian dan pemanfaatan data di lingkungan Pemkot Bontang masih menghadapi sejumlah kendala.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, dalam sosialisasi pendataan lengkap pemanfaatan data statistik tahun 2026, Rabu (23/9/2026).

Andi menjelaskan, evaluasi pemanfaatan data statistik tahun 2025 menunjukkan seluruh 30 OPD telah memberikan respons. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 OPD telah memanfaatkan data statistik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Data statistik dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan oleh 22 OPD atau 73,33 persen. Sementara untuk monitoring dan evaluasi mencapai 26 OPD atau 86,67 persen,” ujar Andi.

Tingkat kegunaan data juga tercatat mencapai 89,77 persen atau masuk dalam kategori sangat berguna. Namun, menurutnya, pemanfaatan data belum dilakukan secara konsisten oleh seluruh OPD untuk kebutuhan perencanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan.

Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pendataan pemanfaatan data statistik tahun 2026. Setiap OPD nantinya diwakili satu responden yang memahami pengolahan dan pemanfaatan data.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemaksimalan Potensi Stadion Batakan di Balikpapan

Data yang diisi melalui formulir tersebut kemudian akan diperiksa dan divalidasi oleh walidata pendukung di masing-masing OPD sebelum dilakukan pembersihan, pembenahan, dan analisis.

Selain itu, Andi mengungkapkan Portal Satu Data Kota Bontang saat ini mencatat 8.602 data aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.697 data telah terisi dan 5.992 data telah melalui proses validasi. Dengan demikian, tingkat keterisian data final tahun 2025 mencapai 77,85 persen.

Sementara itu, tingkat keterisian data pada e-Walidata SIPD masih berada di angka 66 persen.

“Kalau ketersediaan data di tahun 2026 masih di bawah 80 persen, ini akan berpengaruh terhadap proses penghimpunan data pada 2027,” tegasnya.

Menurut Andi, kelengkapan data juga berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan setiap kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan perlu memiliki keluaran berupa data yang tercatat dalam sistem.

“Kalau ada anggaran kemudian tidak ada hasilnya berupa data statistik, otomatis kegiatan atau nomor rekening tersebut dapat ternonaktifkan oleh Kemendagri. Jadi bukan oleh kami,” jelasnya.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Rencana Parkir Berlangganan, Minta Kajian Jangan Sekadar Kejar PAD

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Akhmad Suharto, menekankan data kini menjadi aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan yang tepat sasaran membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data telah bertransformasi menjadi aset strategis yang menentukan arah dan kualitas pembangunan daerah,” kata Akhmad.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah tantangan dalam ekosistem data, mulai dari fragmentasi antarunit kerja, rendahnya interoperabilitas, hingga belum meratanya literasi data di kalangan aparatur.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran akibat duplikasi program maupun kebijakan yang kurang tepat sasaran.

Dari sisi capaian, Akhmad menyampaikan nilai sementara Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Bontang tahun 2026 mencapai 2,67 dengan predikat baik. Nilai tersebut masih berpotensi meningkat karena sejumlah dokumen pendukung masih dapat dilengkapi.

Sementara itu, nilai sementara Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Bontang tahun 2025 mencapai 71,28 dengan predikat baik.

“Alhamdulillah berarti semua perangkat daerah sudah memberikan yang terbaik dengan mengisi data yang diminta,” ujarnya.

Baca  Rumah Tangga di Kaltim Butuh Rp 4,61 Juta per Bulan agar Tak Masuk Kategori Miskin

Namun, ia juga menyoroti posisi Bontang dalam keterisian data e-Walidata SIPD. Berdasarkan laporan Koordinator Forum Satu Data Provinsi Kalimantan Timur pada 27 Agustus 2026, Bontang masih berada di peringkat ketiga terbawah dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Di sisi lain, capaian positif terlihat pada indeks geospasial. Bontang meraih nilai 4,21 dengan kategori unggul dan menjadi salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Kaltim.

Akhmad menegaskan peningkatan kualitas data membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah, bukan hanya Diskominfo. Kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data juga diperlukan agar data yang dihimpun memenuhi prinsip lengkap, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Satu data merupakan bagian dari digitalisasi pemerintahan. Data yang dapat dibagipakaikan, mutakhir dan aman adalah prasyarat bagi kebijakan yang berkualitas,” pungkasnya. (lia/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button