KaltimSamarinda

Disporapar Samarinda Kejar PAD Rp1,6 Miliar

Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda optimistis mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 miliar sepanjang 2026. Hingga memasuki triwulan kedua, realisasi pendapatan sudah menembus lebih dari Rp700 juta atau sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan.

Optimisme tersebut disampaikan Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda yang membahas realisasi anggaran 2026 sekaligus rencana anggaran tahun 2027, Kamis (2/7/2026).

Menurut Muslimin, pihaknya telah memaparkan perkembangan serapan anggaran, target program tahun depan, hingga capaian pendapatan yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disporapar.

Baca  Proyek Teras Samarinda Nambah Anggaran, DPRD Kritik Konsultan Perencana

“Kami sudah menyampaikan secara lisan maupun tertulis terkait anggaran 2026, rencana anggaran 2027, serta realisasi pendapatan UPTD Disporapar. Ada beberapa catatan dari Komisi IV, namun sifatnya lebih sebagai masukan untuk perbaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, capaian PAD diyakini akan terus meningkat pada semester kedua. Sebab, sejumlah agenda yang berpotensi menghasilkan pendapatan lebih besar dijadwalkan berlangsung menjelang akhir tahun.

“Dari target Rp1,6 miliar, pada triwulan kedua ini realisasi sudah mencapai lebih dari Rp700 juta. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai karena kegiatan yang berpotensi menghasilkan pendapatan lebih banyak berlangsung pada akhir tahun,” ujarnya.

Baca  Pendataan Kependudukan di Samarinda Belum Tertib, Puji Sebut Berdampak Pada Bantuan Sosial

Selain mengandalkan penyelenggaraan kegiatan pemerintah, Disporapar juga mulai memperluas pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset olahraga milik Pemerintah Kota Samarinda. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan pemanfaatan fasilitas sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Muslimin menyebut, skema kolaborasi itu membuka ruang bagi investor maupun pengelola swasta untuk mengoptimalkan aset pemerintah tanpa mengurangi fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong kerja sama dengan pihak ketiga. Tidak semua kegiatan harus dilaksanakan pemerintah, tetapi bisa dilakukan secara kolaboratif melalui pengelolaan aset yang saling menguntungkan. Saat ini sudah ada beberapa pihak yang berminat bekerja sama, khususnya dalam pengelolaan fasilitas di Stadion Segiri,” ungkapnya.

Baca  Kemenag Kaltim Nilai Kepedulian Daftarkan Masjid ke SIMAS Masih Rendah

Disporapar berharap optimalisasi aset daerah, ditambah peningkatan aktivitas di fasilitas olahraga hingga akhir tahun, mampu menjadi penopang utama pencapaian target PAD 2026. Di sisi lain, kolaborasi dengan pihak ketiga juga diharapkan dapat menghadirkan pengelolaan fasilitas olahraga yang lebih produktif dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat Samarinda. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button