KaltimKukar

Cegah Kebakaran Terulang, Perkim Kukar Bakal Tata Ulang Permukiman di Tenggarong

Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, saat dimintai keterangan. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengoordinasikan penataan ulang kawasan permukiman terdampak kebakaran di Tenggarong. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki akses jalan dan utilitas umum sekaligus mengurangi risiko terulangnya kebakaran serupa.

Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Tahap awal mencakup pemetaan lokasi dan verifikasi legalitas lahan sebelum pembangunan fisik dilakukan.

“Langkah awal yang bisa dilakukan Dinas Perumahan adalah berkoordinasi, melakukan pemetaan, dan memverifikasi legalitas lokasi,” ujar Aidil saat dihubungi wartawan Editorialkaltim.com, Jumat (23/10/2026).

Baca  DPRD Samarinda Minta Pembuktian Lapangan Sengketa Lahan Warga dan PT IPC di Handil Bakti

Aidil menjelaskan, penataan kawasan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Proses tersebut harus melibatkan warga terdampak, terutama dalam menentukan bentuk penataan dan pemanfaatan lahan yang memungkinkan untuk mendukung perbaikan lingkungan.

Dalam pembahasan bersama warga, pemerintah juga telah menyepakati langkah awal berupa pelebaran akses jalan masuk. Kesepakatan itu dinilai penting untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan, termasuk bagi petugas dan kendaraan pemadam kebakaran saat terjadi keadaan darurat.

Baca  KKN Kolaborasi Kaltim Diharapkan Jadi Agen Perubahan di Desa

Menurut Aidil, warga dan pemilik lahan telah menunjukkan dukungan terhadap rencana tersebut. Pemerintah pun mengapresiasi kesediaan warga untuk menyerahkan sebagian lahannya demi kepentingan bersama.

“Kami bersepakat bersama warga, kecamatan, dan kelurahan untuk menata ulang kawasan. Saat ini prosesnya masih berjalan dan akan terus dikomunikasikan dengan warga,” katanya.

Selain pelebaran jalan, penataan kawasan juga akan mempertimbangkan kebutuhan utilitas umum, termasuk kemungkinan pemasangan hidran. Untuk itu, Perkim akan berkoordinasi dengan OPD teknis terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar.

Baca  APBD Perubahan Kukar Ditetapkan, Pemkab Siapkan Eksekusi Program Pembangunan

Aidil menegaskan, seluruh keputusan akan dibahas bersama warga dengan mempertimbangkan masukan masyarakat serta kebutuhan teknis di lapangan. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik agar kawasan permukiman menjadi lebih tertata dan aman.

“Pemerintah daerah tidak lepas tangan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan kehidupan dan aktivitas warga terdampak seperti sediakala,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button