
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menelusuri proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang, yang masih menjadi sorotan publik.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan dirinya belum menerima laporan rinci terkait perkembangan izin tersebut. Meski begitu, ia memastikan akan segera melakukan pengecekan.
“Saya belum sampai ke situ, belum tahu prosesnya sampai di mana. Nanti akan kita lihat dulu permasalahannya apa,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menyebut, penelusuran akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai pihak yang menangani perizinan.
Menurutnya, selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, proses penerbitan izin seharusnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau izinnya sudah ada dan administrasinya clear, ya prosesnya jalan. Kalau belum, ya yang mengusulkan harus melengkapi dulu. Intinya dikomunikasikan,” jelasnya.
Saefuddin menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada DPMPTSP guna mengetahui kendala yang terjadi dalam proses tersebut.
“Nanti kita tanyakan dulu ke DPMPTSP, kita lihat dulu permasalahannya apa,” tegasnya.
Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan tempat ibadah selama seluruh persyaratan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



