Kuota BBM Subsidi Antar-SPBU PPU Diatur Sesuai Pemakaian

Editorialkaltim.com – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal diatur berdasarkan tingkat pemakaian di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini menjadi salah satu opsi untuk menyesuaikan distribusi kuota dengan kebutuhan BBM bersubsidi di PPU.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Hadi Saputro mengatakan, pengaturan kuota tidak hanya mempertimbangkan kondisi setiap SPBU, tetapi juga kuota BBM secara keseluruhan di tingkat kabupaten.
“Kita bicara penambahan secara kabupaten karena kita lihat bukan hanya per SPBU tapi kuota kabupaten,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (8/9/2026).
Ia menyebut, salah satu SPBU yang menjadi perhatian adalah SPBU Nipah-Nipah. SPBU tersebut memiliki kuota sekitar 4.023 kiloliter. Hingga Juli 2026, pemakaiannya telah mencapai 3.512 kiloliter.
“Kalau misalnya kuota Nipah-Nipah besar, kalau daerah lain masih agak besar ya kita bisa narikin sedikit dari sana. Kuota tinggal kita yang atur,” jelasnya.
Menurut Hadi, pengaturan perlu mempertimbangkan SPBU dengan tingkat pemakaian tinggi maupun rendah. Pemerintah akan melihat kondisi tersebut bersama Pertamina Patra Niaga untuk menentukan kebutuhan kuota di setiap wilayah.
“Ini yang kita harapkan nanti dengan Patra untuk bisa mengatur mana sih yang pemakaian besar dan pemakaiannya sedikit,” tuturnya.
Hadi mencontohkan kuota BBM di SPBU Sotek yang mencapai sekitar 1.000 kiloliter. Jika pemakaiannya hingga akhir tahun masih rendah, sisa kuota dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke SPBU lain dengan kebutuhan lebih tinggi.
“Misalnya anggaplah kuota Sotek dari 1.000 terpakai 400, kalau dihitung sampai Desember paling dia habisnya tidak nyampai berapa persen, baru 30 persen lah. Nah sisanya jadi diambil, digeser lah,” pungkasnya. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



