
Editorialkaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025–2045. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan pasal dengan hasil pembahasan dan usulan yang telah disepakati sebelumnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan seluruh pasal dalam Raperda telah selesai difinalisasi dan disepakati. Tahap berikutnya tinggal menyempurnakan rumusan sebelum Raperda memasuki proses selanjutnya.
“Poin utamanya kita sudah finalisasi semua pasal-pasal yang ada. Yang kita bahas sudah kita sepakati bersama, tinggal penyempurnaan saja,” ujar Kamaruddin, Kamis (10/9/2026).
Ia menjelaskan, rapat tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap materi yang telah dibahas sebelumnya. Bapemperda hanya mencocokkan kembali rumusan pasal dengan berbagai usulan yang telah disampaikan.
“Tidak ada perubahan. Pembahasan sebelumnya kita rapat kembali dan mencocokkan apakah sudah sesuai dengan usulan-usulan yang sebelumnya,” katanya.
Menurut Kamaruddin, proses finalisasi berjalan relatif lancar karena materi Raperda telah melalui pembahasan sebelumnya. Hal itu membuat rapat kali ini berlangsung tanpa banyak perdebatan.
“Tidak terlalu banyak perdebatan,” jelasnya.
Setelah finalisasi rampung, rumusan Raperda akan disempurnakan sebelum Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda Tahun 2025–2045 memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



