Diskominfo ke Kementerian Kominfo: Optimalisasi Cloud Pemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah
Editorialkaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo RI di Jakarta. Mereka membahas Cloud Pelayanan Pusat Data Nasional dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Senin (20/3/2023).
“Pemkab Kukar telah berinvestasi di Infrastruktur Existing Data Center,” kata Ery Hariyono, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Diskominfo Kukar.
Selain itu, dia juga menyampaikan Kukar masih membutuhkan pemanfaatan fasilitas Cloud Pemerintah atau Virtual Private Server (VPS) melalui layanan Pusat Data Nasional. Ery menambahkan keamanan server Organisasi Perangkat Daerah Kutai Kartanegara telah dipindahkan ke Data Center Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami sudah memiliki akun dan mendapatkan bimbingan teknis SPLP,” ujar Ery.
Ery berharap akun cloud Pusat Data Nasional Kabupaten Kutai Kartanegara dapat segera aktif. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan reviu atas penyediaan infrastruktur Pusat Data Nasional.
“Kedepan, Data Center Daerah akan dimigrasikan ke Pusat Data Nasional,” ungkap Ari Setiawan dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI.
Ari menambahkan bahwa layanan Pusat Data Nasional meliputi berbagai layanan cloud pemerintah. Ini termasuk penyediaan IaaS, PaaS, SaaS, SECaaS, BaaS, Cloud Computing, Colocation, Network, Perubahan Spesifikasi dan Domain Name Server (DNS). Ia juga menjelaskan penggunaan layanan Pusat Data Nasional oleh Kutai Kartanegara akan meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dinas Kominfo Kukar sudah mengoperasikan aplikasi SPLP,” tutur Ichwanul Muslimin, dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI. (lin/adv)