KaltimKukar

Bupati Kukar: Tak Ada Ampun bagi Pembakar Hutan

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Sikap tersebut sejalan dengan perhatian pemerintah pusat serta maklumat Kapolda Kalimantan Timur terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pembakaran hutan untuk membuka lahan tidak dapat ditoleransi. Pemerintah daerah mendukung aparat penegak hukum mengusut dugaan kesengajaan di balik munculnya titik api.

“Maklumat dari Pak Kapolda terkait dengan kebakaran hutan ini tidak ada ampun. Bahkan Bapak Presiden sendiri sudah mengatensi bahwa tidak ada ampun untuk aksi-aksi korporasi melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan,” ujar Aulia, Jumat (11/9/2026).

Baca  Stadion Utama Kaltim Direnovasi, Tingkatkan Standar Keamanan dan Kenyamanan

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, lima orang diamankan di wilayah Muara Kaman terkait dugaan kebakaran hutan. Kelimanya dibawa ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Seperti kami dapat laporan di Muara Kaman kemarin, ada lima orang yang diamankan. Sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kebakaran hutan ini,” ujarnya.

Baca  Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di Kaltim, Pj Gubernur Soroti Transformasi Kesehatan

Aulia menegaskan, pemerintah daerah mendukung proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam karhutla. Menurutnya, api tidak muncul begitu saja sehingga penyebab kebakaran perlu ditelusuri.

“Kita paham bahwa api ini kan tidak muncul serta-merta, pasti ada pemicunya. Ketika pemicunya ini dilakukan dalam proses kesengajaan (membakar), maka langkah-langkah hukum sebagaimana mestinya itu akan kita dorong,” tegasnya.

Ia menilai pemadaman karhutla membutuhkan upaya besar dari berbagai pihak. Relawan, personel pemadam kebakaran, BPBD, hingga masyarakat harus bekerja di lapangan untuk mengendalikan api agar tidak meluas.

Baca  Langkah Transparansi Kukar: Penyerahan LKPD 2023 ke BPK Kaltim

Aulia menyebut pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kasus karhutla di Kukar.

“Kami sudah mengatensi dengan teman-teman dari aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan, Kepolisian. Untuk kasus karhutla ini, kita berharap itu bisa ditindak tegas sebagaimana mestinya,” pungkas Aulia. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button