
Editorialkaltim.com – Pendapatan daerah dari retribusi jasa penayangan iklan melalui videotron milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang masih minim.
Hingga kini pendapatan yang masuk baru Rp250 ribu. Nominal tersebut dari satu pemasang. Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, mengatakan saat ini pihaknya memiliki empat unit videotron.
“Lokasinya di Tugu Selamat Datang, simpang empat Loktuan, Bontang Kuala, dan halaman Kantor DPMPTSP,” ucapnya, Selasa (5/5/2026).
Tiga videotron berukuran lebih kecil yakni yang berlokasi selain di halaman kantor DPMPTSP. Sementara di halaman kantor terdapat dua sisi yang bisa ditayangkan.
Kehadiran sarana ini bisa menunjang beberapa kegiatan pemerintahan. Termasuk dengan jasa promosi bagi pelaku usaha atau perusahaan.
“Sudah ada regulasinya terkait tarif penayangan di videotron tersebut,” jelasnya.
Khusus untuk ukuran 3×4 meter di tiga lokasi tiap penanyanan dipatok Rp250 ribu per menit satu harinya. Sementara untuk ukuran yang lebih besar yakni Rp350 ribu per menit. Dalam waktu dekat, Aspiannur akan menyosialisasikan ini kepada perusahaan agar memasang iklan di videotron.
“Kami akan jemput bola ke perusahaan. Capaian perusahaan bisa ditampilkan,” ungkapnya.
Pemasangan iklan di videotron ini selaras dengan visi dan misi pemerintah pusat, salah satunya yakni agar estetika kota tetap terjaga. Pada tahun ini, DPMPTSP diberikan target pemasukan dari retribusi videotron sebesar Rp50 juta.(RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



