KaltimSamarindaZona Kampus

Akademisi Unmul Usul Kursi Pijat Pemprov Kaltim Dipindah ke Rumah Sakit atau Panti Jompo

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memindahkan fasilitas kursi pijat dari rumah jabatan ke hotel atlet dan bandara mendapat sorotan dari akademisi. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai fasilitas tersebut lebih tepat ditempatkan di lokasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Purwadi menyarankan kursi pijat itu dialihkan ke rumah sakit atau panti jompo agar manfaatnya lebih dirasakan warga, khususnya mereka yang membutuhkan terapi kesehatan.

“Kalau perlu taruh saja di panti jompo. Mungkin mereka yang lebih perlu untuk menjaga kesehatan dan terapi. Atau di rumah sakit untuk terapi,” ujarnya.

Baca  Tingkatkan Layanan Reproduksi Ternak, Peserta Refresh Belajar di Samboja

Menurutnya, penempatan fasilitas di bandara justru dinilai kurang efektif karena tidak semua masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara leluasa.

“Kalau di bandara kan terbatas. Tidak semua orang bisa menikmati fasilitas itu,” katanya.

Rencana pemindahan kursi pijat tersebut dilakukan Pemprov Kaltim setelah pengadaannya menuai kritik publik. Pemerintah daerah juga disebut mempertimbangkan pemanfaatan fasilitas itu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca  Transformasi Digital di Kaltim, AI Bantu Pengembangan Kompetensi ASN

Menanggapi hal itu, Purwadi menilai fasilitas yang dibeli menggunakan anggaran negara semestinya dapat digunakan masyarakat tanpa pungutan biaya. Ia menegaskan fasilitas publik seharusnya tidak dijadikan sumber pemasukan daerah.

“Ngapain begitu, malu sama rakyat. Itu beli pakai uang rakyat. Harusnya gratis,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak terlalu fokus mengejar pemasukan dari penggunaan fasilitas tersebut. Menurutnya, manfaat sosial bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Ngapain ngurusin uang receh. Jangan cuan saja yang dipikirkan,” tegasnya.

Baca  Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Sorotan Ketua DPRD Kaltim

Meski mengkritik rencana penarikan biaya, Purwadi tetap mendukung langkah pemindahan kursi pijat ke ruang publik agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat.

“Saya setuju ditaruh di tempat-tempat umum. Tapi kalau perlu jangan dipungut biaya. Itu fasilitas umum yang dibiayai negara, uang rakyat juga ada di situ,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button