BontangKaltim

Bangunan Vila Tumbuh Tanpa Kontrol di Bontang Kuala, DPMPTSP Dorong Sosialisasi dan Penertiban Terpadu

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.(Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – Pertumbuhan pesat penginapan, khususnya di kawasan pesisir dan laut, dinilai belum diimbangi dengan kesadaran perizinan. DPMPTSP Bontang menilai perlu adanya langkah terpadu untuk menekan pembangunan ilegal.

Kepala DPMPTSP Muhammad Aspiannur mengungkapkan banyak pelaku usaha yang memanfaatkan momentum tanpa memahami aturan yang berlaku.

“Setiap minggu ada saja yang bangun di laut. Mereka bangun dulu, setelah selesai baru didatangi petugas. Ini yang jadi masalah,” ungkapnya.

Menurutnya, pola seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pasalnya, bangunan yang berdiri tanpa izin bisa berujung pada penertiban bahkan pembongkaran.

Baca  Pembangunan Masjid Jami Al Huda, Faisal FBR Suarakan Kepentingan Warga

Aspiannur menekankan pihaknya hanya memiliki kewenangan pada aspek perizinan. Untuk pengawasan di lapangan, diperlukan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dispopar dan Satpol PP.

“Harusnya ada sosialisasi langsung ke masyarakat. Boleh membangun, tapi izin harus diurus dulu,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik penyalahgunaan bangunan rumah yang kemudian dialihfungsikan menjadi tempat sewa atau vila tanpa izin usaha.

Baca  Gowes Sepeda Pesta Rakyat Kaltim 2025 Berjalan Sukses, Peserta Puas dengan Sistem dan Rute Baru

“Awalnya rumah, tapi belakangan disewakan. Itu sudah masuk kategori usaha dan wajib punya izin,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan legalitas usaha tidak hanya soal aturan, tetapi juga berkaitan dengan standar pelayanan dan kontribusi terhadap daerah.

“Kalau sudah punya izin usaha seperti hotel atau vila, mereka akan terdata dan bisa dikenakan retribusi. Ini penting untuk pendapatan daerah,” jelasnya.

Baca  Bontang Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Skor Meroket

Saat ini, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin, termasuk koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk kawasan laut.

“Kami dorong agar semua pelaku usaha ini masuk sistem. Jadi pengelolaan di daerah wisata bisa tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi,” pungkasnya.(RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button