

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menerima audiensi Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/I, Letkol CPM M. Ade Wijaya. Pertemuan ini membahas kebutuhan lahan untuk fasilitas TNI serta peluang pemanfaatan aset daerah.
Audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan TNI.
Aulia mengatakan Pemkab Kukar terbuka untuk mendukung kebutuhan fasilitas TNI. Namun, rencana tersebut harus mempertimbangkan ketersediaan aset dan aturan yang berlaku.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi. Nanti akan kami identifikasi aset dan bangunan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujarnya dalam audiensi tersebut.
Aulia menjelaskan Pemkab Kukar akan mendata lahan dan bangunan milik daerah yang berpotensi digunakan untuk mendukung kegiatan TNI. Pendataan diperlukan guna memastikan aset tersebut sesuai kebutuhan.
Menurutnya, penggunaan aset daerah harus memperhatikan status kepemilikan, kelengkapan administrasi, serta ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Pemkab Kukar juga akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengkaji rencana kerja sama. Salah satu mekanisme yang dipertimbangkan yakni pinjam pakai aset.
Selain bangunan, kebutuhan lahan untuk pengembangan fasilitas TNI turut dibahas. Lahan tersebut diperlukan untuk menunjang kegiatan operasional dan latihan personel.
Meski demikian, lokasi dan luas lahan belum ditentukan. Pemkab Kukar masih perlu mengidentifikasi aset yang tersedia sebelum melanjutkan pembahasan.
Aulia menekankan pentingnya perencanaan agar dukungan pemerintah daerah sesuai kebutuhan TNI tanpa mengabaikan ketentuan hukum.
Hasil identifikasi aset nantinya menjadi dasar pembahasan bersama perangkat daerah dan pihak TNI. Langkah ini diperlukan untuk menentukan bentuk kerja sama yang memungkinkan.
Selain persoalan fasilitas, pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Pemkab Kukar dan TNI dalam menjalankan tugas di daerah.
Kerja sama lintas instansi diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, termasuk penanganan bencana dan kegiatan kemanusiaan sesuai kewenangan masing-masing.
Sinergi tersebut juga diharapkan memperlancar komunikasi antarlembaga sehingga kebutuhan dukungan di lapangan dapat dikoordinasikan secara efektif.
Pemkab Kukar selanjutnya akan menindaklanjuti hasil audiensi melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Pembahasan lanjutan akan difokuskan terhadap ketersediaan lahan, status aset, serta mekanisme kerja sama yang sesuai aturan.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



