BontangKaltim

Usia TPA Bontang Tinggal 18 Bulan, Pemkot Bidik Dana LSDP

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berupaya mendapatkan dukungan pendanaan untuk memperkuat pengelolaan sampah melalui program Local Services Delivery Improvement Project (LSDP). Langkah ini dinilai mendesak karena sisa masa operasional tempat pemrosesan akhir (TPA) di Bontang diperkirakan hanya sekitar 18 bulan.

Kota Bontang menjadi salah satu dari 30 daerah yang lolos seleksi program LSDP. Program tersebut dikoordinasikan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Bank Dunia.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan keberhasilan tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, mulai dari pembangunan fasilitas pengolahan hingga penanganan TPA.

Baca  Kadis Pariwisata Dorong Penyelenggaraan Putri Muslimah Nusantara Tahun Depan

“Alhamdulillah, ada 30 daerah yang lolos, termasuk Kota Bontang. Ini bantuan murni melalui tahapan-tahapan seleksi,” ujar Neni, Senin (26/10/2026).

Menurut Neni, nilai pendanaan yang dibahas mencapai sekitar Rp100 miliar. Namun, besaran anggaran untuk setiap kegiatan masih harus dihitung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berdasarkan kebutuhan dan ketentuan program.

Pemkot Bontang telah menyiapkan sejumlah usulan, antara lain pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), fasilitas pengolahan sampah lainnya, serta pengembangan sistem sanitary landfill.

Neni menegaskan, pengembangan fasilitas tersebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat kapasitas operasional TPA yang ada semakin terbatas.

Ia memperkirakan TPA Bontang hanya memiliki sisa masa operasional sekitar 18 bulan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memasukkan pengembangan sanitary landfill dalam usulan pendanaan LSDP.

Baca  Subandi Minta Persiapkan Destinasi Wisata Berkualitas Sambut IKN

“Kita juga meminta agar sanitary landfill masuk dalam salah satu program LSDP,” jelasnya.

Neni mengatakan, pembangunan sistem pengelolaan sampah tersebut membutuhkan biaya cukup besar. Dukungan pendanaan melalui LSDP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan infrastruktur persampahan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pendanaan program menggunakan mekanisme penggantian biaya atau reimbursement.

Melalui mekanisme tersebut, setiap kegiatan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar biaya pelaksanaannya dapat diajukan untuk mendapatkan penggantian.

Karena itu, Neni meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang memastikan seluruh rencana kegiatan sesuai dengan ketentuan program dan persyaratan Bank Dunia.

Baca  Wagub Seno Minta Kampus di Kaltim Tak Naikkan UKT

“Makanya saya sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar disesuaikan dengan persyaratan Bank Dunia,” katanya.

Pada tahap awal, nilai pendanaan yang disebutkan mencapai Rp20 miliar. Program LSDP direncanakan mulai berjalan pada 2027 dan berlangsung hingga 2030.

Pemkot Bontang berharap dukungan tersebut dapat membantu memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mengantisipasi keterbatasan masa operasional TPA dalam beberapa tahun mendatang. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button