

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana peningkatan alokasi anggaran bagi daerah dalam beberapa tahun mendatang. Ia menilai kebijakan tersebut perlu diiringi dengan penguatan kemandirian ekonomi daerah.
Aulia mengatakan, sejumlah kewenangan pengelolaan sumber daya dan kegiatan ekonomi yang sebelumnya berada di pemerintah daerah kini telah beralih ke pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan pembangunan nasional harus tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah.
“Masyarakat yang dimaksud pemerintah pusat sama dengan masyarakat yang dimaksud pemerintah daerah,” ujar Aulia, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mengandalkan penerimaan royalti dari pemerintah pusat. Daerah perlu memperoleh kesempatan lebih besar untuk terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, terutama di sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, serta minyak dan gas bumi (migas).
Menurut Aulia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperoleh konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Kukar juga berupaya mendapatkan alokasi gas dari ENI yang direncanakan mengalir melalui Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang.
Pasokan gas tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan fasilitas gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG). Pemanfaatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nelayan, pelaku industri, serta mendukung pengembangan kawasan industri di Marangkayu.
“Kita menginginkan pemerintah daerah ini bukan hanya mengharapkan royalti dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Aulia menjelaskan, keterlibatan langsung dalam kegiatan usaha dinilai dapat membuka peluang pendapatan baru sekaligus memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Ia juga berharap pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memiliki saham di perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya, kepemilikan saham dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memastikan manfaat kegiatan ekonomi dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Aulia mencontohkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar, antara lain Bayan, RMB, MHU, MKH, dan PMM. Ia menilai pemerintah daerah berpotensi memperoleh manfaat ekonomi lebih besar apabila diberikan kesempatan memiliki saham melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Ia mengusulkan agar pola kepemilikan tersebut dapat mengadopsi skema participating interest (PI) yang telah dikenal dalam industri migas, dengan porsi kepemilikan sekitar 10 hingga 20 persen.
“Ini akan membawa manfaat yang besar dan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



