Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Raperda Inisiasi 

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar (tengah) saat melakukan Sosperda inisiasi DPRD Samarinda.

Editorialkaltim.com – Kepada masyarakat Palaran, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menggelar sosialisasi penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi DPRD 2023 tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.

Turut hadir sebagai narasumber, Ady Suyatno Akademisi UNMUL, Syamsidar Dosen UMKT, dan perwakilan media Samarinda Pos, Abrurrahan Amin. Kegiatan ini berlangsung Kelurahan Rawa Makmur, Palaran, Sabtu (15/4/2023).

Baca  HUT RI ke-78, Celni Ajak Pemuda Samarinda Perkuat Peran Isi Kemerdekaan

Dia menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mendengar masukan dan koreksi dari masyarakat tentang lingkungan. Sebab, sejauh ini tidak sedikit pengupasan lahan yang tidak berorientasi pada aspek lingkungan bahkan terkesan merusak ekologi lingkungan sehingga menyebabkan terjadinya degradasi kualitas lingkungan.

“Karena ini Perda inisiatif yang diinisiasi oleh komisi III sehingga ke depannya ketika ini betul-betul sudah disetujui masyarakat itu sudah memahami,” ujarnya.

Baca  Bukan Dipertahankan, Anggota Dewan Anhar Minta RTH Ditambah

Selain itu, ujar Anhar, perda tersebut nantinya akan menjadi pegangan bagi pihak eksekutif dalam melaksanakan fungsinya, sehingga masalah yang berkaitan dengan lingkungan dapat teratasi dengan baik.

“Artinya perda ini kita mulai proses awal sampai akhir mendapatkan atensi dari masyarakat untuk mengimplementasikan keinginan masyarakat dan berpihak kepada lingkungan,” pungkasnya.

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker