EditorialSamarinda

Anhar Minta KSOP Tegas Jalani Fungsi Pegawasan Kapal Tongkang Batu Bara

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyoroti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda yang kerap lalai dalam menjalani tugas dan fungsinya.

Sebab, kata Anhar KSOP lalu lintas kapal terutama tongkang batu bara kerap diabaikan oleh pihak KSOP. Banyak kasus misalkan penabrakan tongkang terhadap tiang pilar jembatan di Sungai Mahakam sering terjadi.

“Harusnya ada evaluasi, misalkan ada kapal yang menabrak ya harus diberi sanksi tegas,” ujarnya, Rabu (04/01/2023).

Baca  Rencana Rumah Tua Jadi Kantor Lurah, Begini Tanggapan Dewan Samarinda

Kemudian, kelengkapan dokumen tongkang batu bara pun tidak dilakukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai KSOP hanya tukang catat lalu lintas kapal di Sungai Mahakam saja.

“Tapi tugas dan fungsi yang sesungguhnya harus dijalankan, jelas dalam aturan pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelayakan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan penetapan status hukum kapal,” terangnya.

Kemudian, tugas mereka juga melakukan evaluasi terhadap kapal-kapal yang kerap melanggar dan merugikan pihak banyak.

Baca  Bapemperda Samarinda Segera Bahas Aturan Baru Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Disebutkan Anhar, penambrakan jembatan juga tidak dilakukan sanksi tegas. Hal itu sangat merugikan masyarakat karena jika sering ditabrak jembatan roboh yang rugi masyarakat.

“Coba bayangkan jembatan mahakam itu dibangun miliar hingga trilunan rupiah, kalau rusak pasti pemerintah rugi masyarakat pun rugi,” pungkasnya.

Selain itu, KSOP juga lalai dalam lelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran terkait dengan kagiatan bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca  Pertanyakan Pengerjaan Terowongan, Ketua Komisi III Ingatkan Dampak Sosial yang Harus Diantisipasi

Seperti pelabuhan bongkar muat baru bara, banyak limbah saat muat maupun pembuangan limbah ke sungai. Ini sangat merugikan bagi semua pihak masyarakat yang terdampak, rusak semua lingkungan dan ekosistem air.

“KSOP itu benar-benar serius berkerja untuk mengontrol dsn mengawasai semua sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button