Pemkab PPU Perkuat Koordinasi dengan Bank Tanah, Pemanfaatan Lahan Jadi Perhatian

Editorialkaltim.com – Pengelolaan dan pemanfaatan tanah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah daerah pun memperkuat komunikasi dengan Badan Bank Tanah agar pengembangan lahan di wilayah PPU dapat berlangsung lebih terarah dan terkoordinasi.
Koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi Badan Bank Tanah yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hadi Saputro di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Kantor Bupati PPU, Jumat (30/10/2026) pagi.
Pertemuan menjadi ruang komunikasi antara Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah, terutama berkaitan dengan pengelolaan, pengembangan hingga pemanfaatan tanah yang berada di wilayah Kabupaten PPU.
Penguatan koordinasi dinilai penting mengingat pengelolaan lahan tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan wilayah. Karena itu, komunikasi antarlembaga diperlukan agar proses yang berjalan dapat selaras dengan kepentingan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Badan Bank Tanah diwakili Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Didik Mulyanto, Tenaga Ahli Keamanan Proyek PPU Pramudija Ariftono, Kepala Bagian Pengembangan Tanah Bimo Yudha, serta Wakil Project Team Leader PPU Andriyansa.
Turut hadir Staf Pemanfaatan Badan Bank Tanah Turmuzi dan Staf Proyek PPU Agoes Prijanto. Kehadiran sejumlah unsur yang menangani pengelolaan, pengembangan dan pemanfaatan tanah tersebut diharapkan dapat memperkuat pembahasan teknis dengan pemerintah daerah.
Bagi Pemkab PPU, komunikasi yang intensif dengan Badan Bank Tanah diperlukan agar setiap rencana pengelolaan maupun pengembangan lahan dapat diketahui dan dikoordinasikan dengan baik. Hal tersebut sekaligus membuka ruang untuk menyelaraskan pemanfaatan tanah dengan kebutuhan serta rencana pembangunan wilayah.
Posisi PPU yang terus berkembang membuat tata kelola pertanahan menjadi salah satu hal yang membutuhkan perhatian. Pemanfaatan lahan secara terarah diperlukan agar pengembangan kawasan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintah dan masyarakat.
Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang lebih kuat antara Pemkab PPU dengan Badan Bank Tanah. Koordinasi diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan dalam pembahasan pengelolaan dan pemanfaatan tanah di wilayah PPU.
Melalui komunikasi yang semakin intensif, Pemkab PPU berharap pengembangan dan pemanfaatan tanah dapat dilaksanakan secara terkoordinasi serta memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. Sinergi antarlembaga juga diharapkan mampu memastikan pengelolaan lahan berjalan lebih terarah sesuai kebutuhan pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv/Rir)

