Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Minta SKPD Percepat Pelaksanaan Program Perubahan APBD 2026

Ilustrasi

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memahami secara menyeluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar anggaran yang telah ditetapkan dapat segera diterjemahkan menjadi kegiatan sesuai target dan waktu pelaksanaan.

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah PPU Tohar saat memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (29/10/2026).

Rakor digelar untuk menyatukan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan, prioritas serta mekanisme pelaksanaan anggaran setelah perubahan. Dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas, setiap SKPD perlu memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan secara terarah, efektif dan sesuai ketentuan.

Baca  Bupati PPU Dukung Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Balikpapan

Tohar menekankan bahwa dokumen perubahan pelaksanaan anggaran tidak boleh hanya dipahami oleh pejabat tertentu dalam organisasi perangkat daerah. Seluruh unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perlu mengetahui tugas, target dan tahapan yang harus diselesaikan.

“Prinsipnya sama seperti ketika kita menerima DPA murni. Dokumennya harus ditemukan, dikenali, didekati dan dipelajari secara menyeluruh. Semua unsur terkait perlu mengetahui dan terlibat secara memadai karena dalam waktu yang tersedia, program serta kegiatan dalam perubahan DPA harus kita laksanakan,” ujar Tohar.

Baca  Disdukcapil PPU Genjot Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan

Menurutnya, keterlibatan internal menjadi penting agar pelaksanaan program tidak mengalami hambatan akibat perbedaan pemahaman. Setiap perangkat daerah harus mampu membaca kembali kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, kemudian menyesuaikan langkah kerja dengan target yang telah ditetapkan.

Kesamaan persepsi juga diperlukan untuk memastikan perubahan APBD tidak berhenti pada proses administratif. Program yang telah memperoleh alokasi anggaran harus dilaksanakan secara tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan sesuai tujuan perencanaan pembangunan daerah.

Karena itu, masing-masing SKPD didorong segera memetakan pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk memperhatikan tahapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antarpihak di dalam perangkat daerah juga perlu diperkuat agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat memengaruhi pencapaian program.

Baca  Upaya Pemkab PPU ke Kemenkes Berbuah CT Scan untuk RSUD RAPB

Rakor tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan Perubahan APBD 2026. Kebijakan anggaran, prioritas kegiatan dan mekanisme pelaksanaan harus dipahami dengan persepsi yang sama sehingga setiap SKPD bergerak menuju target yang telah ditentukan.

Pemkab PPU berharap penguatan koordinasi tersebut dapat menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. Dengan pemahaman yang sama dan keterlibatan seluruh unsur perangkat daerah, program dalam Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diselesaikan secara optimal, tertib dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button