KaltimSamarinda

Pemadaman Listrik di Kaltim Ditargetkan Berakhir 10 Hari Lagi

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memastikan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kaltim segera teratasi. Ia menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam 10 hari ke depan.

Kepastian itu disampaikan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, terkait pemadaman listrik di Kaltim.

Baca  DPRD Samarinda Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Berkualitas

“Yang jelas tidak lebih dari 10 hari pemadamannya bisa berkurang dan tidak terjadi di Kaltim,” ujar Rudy usai pengarahan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, pemadaman listrik saat ini disebabkan kerusakan pada sejumlah pembangkit listrik yang dikelola Independent Power Producer (IPP). Kapasitas pembangkit yang mengalami gangguan disebut berada di bawah 100 megawatt.

Baca  Siswi SMAN 2 Berau Sukses Bawa Baki Merah Putih di HUT RI Kaltim

Gangguan tersebut berdampak pada sistem kelistrikan Kaltim hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah.

Rudy menegaskan pemadaman listrik bukan disebabkan masalah pasokan batu bara. Menurutnya, persoalan terjadi pada mesin pembangkit yang menjalani pemeliharaan secara bersamaan.

“Bukan masalah batu bara, tapi mesinnya. Mereka melaksanakan maintenance powerfull, kebetulan bersamaan,” jelasnya.

Ia berharap perbaikan dan pemeliharaan pembangkit segera rampung sehingga keandalan sistem kelistrikan Kaltim kembali normal serta pemadaman dapat diminimalkan. (adr/ndi)

Baca  Sigit Wibowo Hadiri Konferda ke III DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim Tahun 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button