KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Minta Data 129 Aset Daerah Dilengkapi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah, Agusriansyah Ridwan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendata secara rinci 129 aset daerah yang belum dimanfaatkan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah, Agusriansyah Ridwan, mengatakan Bapenda mencatat baru 15 objek yang berpotensi dikembangkan sebagai sumber PAD. Potensi tambahan PAD dari objek tersebut diperkirakan sekitar Rp100 miliar.

“Nah, ternyata memang datanya yang kami minta juga belum ter belum lengkap jadi kita suruh lengkapi dulu. Khususnya kaitan misalnya masih ada 129 data aset yang belum tergunakan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Jumat (18/9/2026).

Baca  Penggelapan Motor di Muara Jawa Terbongkar, Pelaku Ditangkap

Menurutnya, nilai tersebut masih relatif kecil dibandingkan potensi aset yang dimiliki Pemprov Kaltim. Ia menilai aset daerah dapat memberikan kontribusi PAD lebih besar jika dikelola dan dikembangkan secara optimal.

“Tapi kami menganggap bahwa itu masih sangat kecil sehingga kami masih menyuruh untuk melakukan analisis data aset untuk kira-kira itu masih bisa dikembangkan untuk apa,” katanya.

Baca  DPRD Samarinda Studi ke BNPB Bogor, Bahas Penanggulangan Bencana

Ia mengakui aset milik daerah belum seluruhnya dianalisis secara mendalam. Bahkan, sejumlah aset belum dikelola secara profesional.

“Contoh misalnya wilayah area industri, termasuk wilayah daerah Pendingin. Ada tanah kita di sana itu 350 hektare yang ternyata sewa tanahnya ini sekarang ini butuh kejelasan,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya meminta Pemprov Kaltim memetakan secara menyeluruh status, lokasi, pemanfaatan, nilai ekonomi, serta peluang pengembangan setiap aset. Optimalisasi PAD juga menjadi bagian dari arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah lebih kreatif mengembangkan sumber pendapatan.

Baca  KAMMI Green Leadership Resmi Dibuka, Gaungkan Kepemimpinan Muda untuk Lingkungan dan Hutan yang Berkelanjutan

“Banyak hal-hal masih yang bisa kita kembangkan. Ini merupakan tindak lanjut dari amanat daripada Presiden termasuk Mendagri agar daerah melakukan creative financing,” ungkapnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button