
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Junadi mendorong penguatan kolaborasi antarlembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan usai menghadiri pelantikan Andi Burhanuddin Solong sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026), di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. Andi dilantik untuk meneruskan sisa masa jabatan 2024–2029 setelah menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Pengangkatan politikus Partai NasDem tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pergantian anggota DPRD Kaltim.
Kehadiran Junadi dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komunikasi DPRD Kukar dengan lembaga legislatif tingkat provinsi. Hubungan antarlembaga dinilai memiliki peran penting dalam menyelaraskan berbagai kepentingan daerah, khususnya terkait pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Junadi turut memberikan ucapan selamat kepada Andi setelah prosesi pelantikan selesai. Ia berharap anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas legislasi secara maksimal sekaligus membangun kerja sama dengan DPRD Kukar.
“Semoga amanah menjalankan tugas legislasi dan terus memperkuat kolaborasi bersama DPRD Kukar demi memperjuangkan aspirasi serta kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Junadi.
Menurut Junadi, kolaborasi antara DPRD Kukar dan DPRD Kaltim diperlukan untuk memastikan berbagai aspirasi dari masyarakat daerah mendapat ruang dalam pembahasan kebijakan tingkat provinsi.
Komunikasi yang terjalin juga diharapkan memperkuat koordinasi dalam mengawal program pembangunan. Dengan sinergi tersebut, kepentingan masyarakat Kukar dapat diperjuangkan secara berkelanjutan melalui kewenangan masing-masing lembaga legislatif.
Seusai pelantikan, Andi menerima ucapan selamat dari sejumlah pimpinan daerah serta pejabat instansi vertikal yang menghadiri rapat paripurna. Para tamu secara bergantian bersalaman dengan Andi sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas barunya.
Andi selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kaltim hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029. Ia diharapkan segera menyesuaikan diri dengan agenda kedewanan serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangannya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



