Cegah Api Kembali Muncul, Pemkab PPU Tuntaskan Pendinginan Karhutla 5,07 Hektare

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pendinginan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi bara yang masih tersimpan pada batang kayu maupun titik asap yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Penanganan dilakukan Brigade Kebakaran Lahan dan Kebun (Karlabun) Dinas Pertanian PPU bersama tim gabungan, di RT 06 Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Rabu (26/8/2026). Pendinginan merupakan penanganan hari kedua setelah kebakaran terjadi sehari sebelumnya.
Karhutla pertama kali terjadi Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Kebakaran menghanguskan lahan kurang lebih 5,07 hektare yang terdiri atas tanah mineral dan gambut tipis dengan vegetasi berupa semak belukar serta pepohonan.
Meski kobaran api telah dikendalikan, petugas masih menemukan bara pada sejumlah batang kayu dan titik-titik yang mengeluarkan asap. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sisa bara berpotensi kembali menimbulkan api apabila tidak ditangani hingga benar-benar padam.
Tim gabungan kemudian menyisir area terdampak sembari melakukan penyiraman. Penanganan didukung mobil tangki DPKP Pos Sotek dan Dinas Pertanian PPU, fleksibel tank serta mesin portabel milik BPBD. Air untuk proses pendinginan diperoleh dari embung yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Operasi dihentikan sekitar pukul 17.30 WITA setelah pemeriksaan secara visual tidak lagi menemukan titik asap yang berpotensi berkembang menjadi titik api baru. Setelah memastikan kondisi lokasi terkendali, seluruh personel kembali ke pos masing-masing.
Penanganan karhutla tersebut melibatkan Brigade Karlabun Dinas Pertanian PPU, DPKP Pos Sotek, BPBD PPU, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.
Pemkab PPU terus mendorong kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla, terutama pada kawasan yang memiliki lapisan gambut. Penanganan hingga tahap pendinginan diperlukan untuk memastikan bara benar-benar padam sehingga risiko kebakaran berulang dapat diminimalkan. (Adv/Rir)



