BontangKaltim

DPRD Bontang Minta Masukan Implementatif untuk Raperda LLAJ

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Masukan dinilai penting agar aturan yang disusun sesuai dengan karakteristik Bontang sebagai kota industri.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan pembahasan Raperda LLAJ tidak cukup hanya melibatkan pemerintah dan DPRD. Keterlibatan pemangku kepentingan diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang dapat diterapkan secara efektif.

Baca  Pemkab Kutim Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ribuan Peserta Lolos ke Tahap Berikutnya

“Kita berharap masukan-masukan yang lebih implementatif, yang memang berlaku di Kota Bontang sebagai kota industri. Karena Bontang ini cukup memiliki perbedaan dengan kota-kota lain,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Menurut Bonnie, aktivitas transportasi di kawasan industri menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi. Kawasan industri memiliki karakteristik dan kebutuhan tersendiri, termasuk terkait analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Ia menyebut mekanisme Andalalin yang diterapkan di kawasan industri perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda LLAJ.

Baca  DPRD Kukar Berharap Kepala Daerah Terpilih Realisasikan Visi-Misi yang Dijanjikan

“Di wilayah industri mereka punya Andalalin dan aturan sendiri yang sepertinya harus kita masukkan,” jelasnya.

Bonnie menilai persoalan lalu lintas di Bontang bersifat lintas sektor. Karena itu, diperlukan masukan dari pihak yang berkaitan langsung dengan aktivitas transportasi dan kawasan industri.

Melalui konsultasi publik, DPRD berharap setiap persoalan dapat dipetakan dan dicarikan solusi melalui regulasi yang tepat sasaran.

Politikus PKB itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyampaikan masukan selama konsultasi publik. Dengan demikian, Raperda LLAJ diharapkan mampu menjawab kebutuhan transportasi di Bontang.

Baca  Raih Medali Perak, Tim Basket Pelajar Putri Kaltim Lolos ke Popnas 2025

“Dengan konsultasi publik ini kita harapkan permasalahan-permasalahan lintas yang ada di Kota Bontang bisa teratasi dengan baik, efisien dan efektif,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button