KaltimKukar

DLHK Kukar Dorong Pengelolaan Sampah dari Tingkat RT

Kepala Bidang (Kabid) DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, saat ditemui dikantornya. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengelolaan sampah dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT). Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Bidang DLHK Kukar Tri Joko Kuncoro mengatakan, sebagian besar sampah rumah tangga masih dapat dimanfaatkan sehingga tidak seluruhnya harus dibawa ke TPA.

“Saya sebenarnya sangat berharap sampah itu bisa diselesaikan di tingkat RT. Pada dasarnya, sampah yang bisa kita olah itu cukup banyak,” ujar Tri Joko, Selasa (8/9/2026).

Baca  Heri Keswanto Dorong Aturan Insentif Guru Lebih Fleksibel dalam Revisi Perda Pendidikan

Menurutnya, masyarakat dapat mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya dari rumah. Sampah organik, misalnya, dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau diolah sebagai pakan magot.

Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik dan berbagai kemasan dapat dikumpulkan untuk dijual atau diolah kembali. Dengan pola tersebut, hanya sampah yang tidak dapat dimanfaatkan yang berakhir sebagai residu.

“Kalau sampah organik bisa kita bikin kompos, bisa kita bikin ternak magot. Kalau sampah plastik, botol maupun yang lain bisa kita kumpulkan. Mau diolah atau langsung dijual juga masih laku,” jelasnya.

Baca  Inisiatif Baru di Kukar, Muhammad Idham Dorong Perkebunan Mandiri di Desa Selerong

Tri Joko menilai pengelolaan sampah dari tingkat RT juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sampah yang memiliki nilai jual dapat dikumpulkan secara terorganisasi sehingga berpotensi menambah pendapatan warga.

Ia berharap camat, lurah, dan ketua RT berperan lebih aktif mendorong masyarakat mengelola sampah di wilayah masing-masing.

Terlebih, pemerintah daerah akan memberikan dukungan anggaran hingga tingkat RT. Menurut Tri Joko, dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan sampah.

“Apalagi sebentar lagi akan ada anggaran RT. Saya sangat berharap kepada teman-teman camat, lurah, dan RT agar itu bisa dimaksimalkan untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Baca  Pemprov Kaltim Apresiasi Perjuangan Veteran RI

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan petugas kebersihan. Kesadaran masyarakat memilah dan mengolah sampah dari sumber menjadi bagian penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kukar. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button