BontangKaltim

Heri Keswanto Dorong Aturan Insentif Guru Lebih Fleksibel dalam Revisi Perda Pendidikan

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan menghadirkan mekanisme penyaluran insentif yang lebih fleksibel bagi guru dan tenaga pendidik. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini perlu dievaluasi agar kuota insentif yang tersedia dapat segera diisi oleh calon penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Usulan tersebut disampaikan Heri saat rapat pembahasan revisi Perda Pendidikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Kamis (18/6/2026). Ia menilai sistem masa tunggu dua tahun yang diterapkan saat ini masih dapat dikaji ulang.

Heri mengusulkan pemerintah daerah mempertimbangkan skema yang memungkinkan guru yang telah memenuhi syarat memperoleh insentif lebih cepat tanpa harus menunggu dalam waktu yang lama.

Baca  Dewan PPU: RSUD Sepaku Minim Dokter, Layanan Terganggu

“Yang perlu kita lihat adalah bagaimana mekanismenya bisa lebih adaptif. Ketika ada kuota yang kosong karena penerima sebelumnya pensiun atau sudah tidak memenuhi syarat, apakah bisa segera diisi oleh calon penerima yang sudah memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu memastikan anggaran yang dialokasikan setiap tahun dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau memang ada ruang yang tersedia, tentu lebih baik segera dimanfaatkan. Jangan sampai ada kuota yang kosong sementara masih ada guru yang menunggu untuk mendapatkan haknya,” katanya.

Baca  Dispar Kukar Genjot SDM Resepsionis Sambut Tantangan Industri Pariwisata

Meski demikian, Heri menegaskan setiap perubahan kebijakan harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia menilai revisi aturan tidak boleh menimbulkan beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah daerah.

“Kita harus mencari titik tengah. Di satu sisi memberikan kesempatan yang lebih cepat bagi guru yang memenuhi syarat, tetapi di sisi lain tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan penyaluran insentif selama ini lebih dipengaruhi oleh ketersediaan kuota daripada masa tunggu penerima.

Abdu mengatakan jumlah usulan penerima insentif yang masuk setiap tahun terus meningkat sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

Baca  PDIP Resmi Usung Isran-Hadi di Pilkada Kaltim 2024, Tantang Dominasi Calon Tunggal

“Yang menjadi perhatian saat ini bukan hanya masa tunggunya, tetapi jumlah calon penerima yang terus bertambah. Karena itu penetapannya tetap harus mengacu pada kuota yang tersedia,” jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah telah memiliki mekanisme prioritas bagi guru yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

“Semua tetap akan diproses sesuai aturan. Ketika kuota tersedia dan kemampuan anggaran memungkinkan, calon penerima yang sudah memenuhi syarat tentu menjadi prioritas,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button