
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta hak daerah dari dana bagi hasil (DBH) dipenuhi sesuai ketentuan. Ia menilai persoalan dana kurang salur perlu mendapat perhatian karena berhubungan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Sorotan itu disampaikan Ahmad Yani saat memaknai momentum kemerdekaan, Senin (17/8/2026). Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam hubungan yang adil antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi me-review, mungkin ada sesuatu yang kurang pas,” ujar Ahmad Yani.
Ia menilai daerah penghasil sumber daya alam memiliki hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, penerimaan yang menjadi bagian daerah perlu disalurkan sebagaimana ketentuan.
Persoalan tersebut dinilai bukan semata menyangkut angka dalam struktur keuangan daerah. Ahmad Yani melihat penerimaan daerah juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat karena menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah.
“Hak rakyat itu terkait dengan sumber daya alamnya itu menjadi hak mutlak yang tidak boleh ditawar-tawar oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
DPRD Kukar, lanjut dia, akan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mengawal kepentingan daerah. Penganggaran, pembentukan regulasi, dan pengawasan menjadi bagian dari instrumen legislatif dalam memastikan kepentingan masyarakat tetap mendapat perhatian.
“Kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka pada pelaksanaan APBD, merdeka pada saat menganggarkan, merdeka pada saat membuat regulasi,” tegasnya.
Ahmad Yani berharap pemenuhan hak fiskal daerah dapat berjalan sesuai aturan. Baginya, keadilan dalam pembagian manfaat sumber daya menjadi salah satu bagian penting dalam memaknai kemerdekaan bagi masyarakat di daerah penghasil. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



