KaltimSamarinda

Antrean BBM Mengular di Samarinda, DPRD Dorong Tambah Kuota

Antrean BBM di SPBU Jalan Adam Malik, Loa Bakung (Foto: Editorialkaltim/Kardy)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mendorong tiga langkah untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU yang masih terjadi di sejumlah titik. Penambahan kuota BBM bersubsidi, pengawasan distribusi, serta perpanjangan jam operasional SPBU dinilai perlu berjalan bersamaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai persoalan pasokan menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Kuota BBM untuk Kalimantan Timur (Kaltim) yang disetujui pemerintah pusat disebut belum sebanding dengan kebutuhan daerah.

Pemerintah provinsi sebelumnya telah mengajukan kebutuhan berdasarkan kondisi kendaraan serta konsumsi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota. Namun, jumlah kuota yang diterima disebut masih lebih rendah dibandingkan usulan.

Baca  Kaltim Juara Umum MTQN XXX, Dominasi dengan 579 Poin!

“Kuota sudah diajukan pemerintah provinsi berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi persetujuan dari pusat ternyata masih lebih rendah dibandingkan jumlah yang kita usulkan sebelumnya,” ujar Deni.

Ia memberi gambaran, usulan kuota sekitar 1 juta kiloliter (KL) bisa saja hanya memperoleh persetujuan sekitar 500 ribu KL. Kondisi tersebut membuat ketersediaan BBM berpotensi tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

“Ketika daerah mengajukan sekitar satu juta KL lalu hanya mendapat lima ratus ribu KL, tentu ada kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi maksimal,” katanya.

Baca  Husni Fahruddin Ingatkan Kader Golkar Jaga Kearifan Lokal dan Bijak Bermedia

Deni mengatakan, tambahan pasokan tetap harus dibarengi pengawasan ketat di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima kelompok yang berhak sekaligus menekan potensi pengisian berulang maupun pengetapan.

Salah satu skema yang diusulkan ialah menempatkan tim satuan tugas di SPBU. Petugas dapat membantu mengawasi proses distribusi sekaligus memastikan penggunaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

“Pengawasan di setiap SPBU perlu diperkuat melalui pendampingan satgas supaya distribusi tepat sasaran dan praktik pengetapan bisa dicegah secara maksimal di lapangan,” imbuhnya.

Baca  Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.000 per Tahun, DPRD Dorong Perda Khusus

Langkah berikutnya ialah memperpanjang jam pelayanan SPBU. Menurut Deni, waktu operasional yang lebih panjang dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM tanpa menumpuk di waktu tertentu.

“Jika kuota bertambah, pengawasan semakin kuat, serta jam operasional diperpanjang, antrean kendaraan di SPBU diharapkan bisa semakin berkurang dan pelayanan lebih lancar,” tutupnya.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button