
Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai sekitar Rp770 juta terkait proyek videotron saat mengevaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain memastikan penyelesaian temuan tersebut, DPRD juga mengaudit capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026 dan mengkaji program yang disiapkan untuk 2027.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan rapat dengar pendapat digelar untuk memastikan target pendapatan daerah berjalan sesuai rencana. DPRD sekaligus meminta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 sebagai bahan menyusun arah kebijakan anggaran tahun depan.
“Kami memonitor realisasi kinerja semester pertama atau Triwulan II, sejauh mana pencapaian antara target dan realisasinya. Selain itu kami juga meminta RKA Tahun 2027 sebagai bahan evaluasi dan perencanaan,” ujar Iswandi, Senin (29/6/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menemukan masih ada sejumlah target yang realisasinya belum maksimal. DPRD juga menilai porsi belanja Bapenda masih banyak terserap untuk kebutuhan operasional dan administrasi sehingga program yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD perlu terus diperkuat.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian ialah tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait proyek videotron yang melibatkan Bapenda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai sekitar Rp770 juta. DPRD ingin memastikan rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang diberikan.
“Kami ingin memastikan bagaimana tindak lanjutnya karena masih diberikan waktu 60 hari untuk penyelesaiannya,” katanya.
Iswandi menjelaskan evaluasi dilakukan dengan mencocokkan data Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan LHP BPK. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap rekomendasi maupun capaian kinerja dapat dinilai secara objektif.
Di sisi lain, DPRD menilai realisasi PAD Kota Samarinda masih berada di jalur yang tepat. Dari target sekitar Rp1,2 triliun pada 2026, pendapatan daerah hingga akhir Triwulan II telah mendekati 50 persen.
“Secara keseluruhan masih on the track. Memang ada beberapa pos yang realisasinya sudah tinggi dan ada yang masih rendah, tetapi secara umum masih sesuai target,” jelasnya.
Tak berhenti di Bapenda, Komisi II juga akan mengevaluasi kontribusi seluruh penyumbang PAD, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah memastikan dividen PT BPR Bank Samarinda telah disetorkan ke kas daerah, DPRD berencana memanggil Perumda Varian Niaga untuk memastikan kontribusi perusahaan tersebut terhadap pendapatan daerah.
Evaluasi itu diharapkan menjadi pijakan bagi Pemkot Samarinda dalam memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah, menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus memaksimalkan potensi PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



