KaltimSamarinda

Kawat Berduri Dipasang di Kantor Gubernur Kaltim Jelang Aksi 21 April

Pemasangan kawat berduri di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemasangan kawat berduri di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur terus dilakukan jelang aksi demonstrasi pada 21 April 2026. Hingga Senin (20/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WITA, petugas masih terlihat memperkuat pagar di sejumlah titik strategis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penguatan difokuskan pada bagian pagar yang dinilai rawan terhadap potensi kerusakan saat aksi berlangsung. Sejumlah pekerja tampak memasang kawat berduri yang melingkari area kantor gubernur sebagai langkah antisipasi.

Baca  Rapat Paripurna TMMD ke-45 Digelar Virtual, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Beri Apresiasi

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim Edwin mengatakan, penguatan dilakukan menyeluruh, mulai dari pondasi hingga bagian atas pagar.

“Kami sudah melakukan penguatan mulai dari pondasi pagar, pengelasan pada bagian rawan hingga pemasangan kawat besi mengelilingi area kantor gubernur,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Edwin menyebut, pihaknya juga menambahkan struktur penguat berupa tiang besi yang disambungkan ke pondasi utama pagar agar lebih kokoh.

Baca  Kasus Dugaan Korupsi Penajam Suit Segera Masuk Meja Hijau, Pelaku Sempat Beralasan Sakit

“Tiang besi hampir dua meter kami sambungkan ke pondasi pagar utama sehingga lebih kuat dan tidak mudah didorong,” jelasnya.

Selain penguatan fisik, pengamanan juga akan melibatkan aparat gabungan. Personel yang diturunkan berasal dari kepolisian, TNI, serta unsur perangkat daerah dengan total mencapai sekitar 1.897 orang.

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. Edwin berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara tertib.

Baca  Penertiban BBM Eceran dan Pertamini: Tindakan Wajib Berizin di Samarinda

“Harapannya aksi dapat berjalan aman, tertib, dan tidak merusak fasilitas umum maupun mengganggu ketertiban,” tutupnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button