gratispoll
Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Gelar Sinkronisasi RPJMD dan Renstra 2025–2029

Bupati PPU Mudyat Noor

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mematangkan arah pembangunan jangka menengah melalui kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala SKPD se-Kabupaten PPU, digelar di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kamis malam (08/05/2025).

Agenda sinkronisasi berlangsung pada, diprakarsai oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU. Kegiatan ini turut melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan tim penyusun dari Pemkab PPU, dalam upaya merumuskan kebijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Baca  Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Kabupaten Kabupaten/Kota di Kaltim Per Agustus 2023

Dalam arahannya, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan pentingnya RPJMD dan Renstra sebagai panduan utama yang akan menentukan keberhasilan jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa kedua dokumen tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan pembangunan PPU yang berdampak jangka panjang.

“RPJMD bukan hanya rutinitas administrasi, tetapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah PPU lima tahun ke depan, bahkan bisa berdampak jangka panjang jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten,” ujar Mudyat di hadapan peserta sinkronisasi.

Baca  Tabligh Akbar bersama Ustaz Abdul Somad Sukses Digelar di Penajam Paser Utara

Bupati juga meminta setiap kepala perangkat daerah memahami secara mendalam visi, misi, dan arah kebijakan daerah yang dituangkan dalam dokumen RPJMD. Ia menekankan perlunya keterpaduan antara rencana program tiap SKPD dengan tujuan strategis pemerintah daerah agar implementasinya bisa terukur dan tepat sasaran.

Keterlibatan UGM dalam proses penyusunan juga diapresiasi sebagai langkah penting untuk memastikan kualitas dokumen perencanaan berbasis keilmuan dan kebutuhan aktual daerah. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat aspek analisis dan akurasi kebijakan yang akan diterapkan.

Baca  Dewan Heran Aset Daerah Tak Difungsikan

Melalui sinkronisasi ini, Pemkab PPU menargetkan penyusunan RPJMD dan Renstra dapat selesai tepat waktu dan menjadi fondasi kuat dalam pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button