Kutim

Penggantian Foto Presiden di Gedung DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, mengucapkan terima kasih kepada mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin atas kepemimpinan mereka selama dua periode. Hal ini disampaikan dalam intrupsi saat Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kutim yang berlangsung pada Senin (11/11/2024), mengenai persetujuan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Baca  Pemkab Kutim Prioritaskan Penurunan Stunting untuk Masa Depan Lebih Baik

Dr. Novel menyampaikan harapannya untuk mengganti foto Jokowi dan Ma’ruf Amin yang terpasang di Gedung DPRD Kutim dengan foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat setelah Pemilu 2024. “Kami berharap foto Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin untuk sekiranya bisa diganti dengan presiden kita yang baru, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming,” ujar dr. Novel di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Baca  Pelatihan TIK ASN Kutim, Langkah Nyata Tingkatkan Keterampilan Pengelolaan Jaringan

Mengingat Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Indonesia selama dua periode, pertama kali dilantik pada 20 Oktober 2014 dengan M. Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, dan kembali terpilih pada 20 Oktober 2019 dengan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden.

Dr. Novel juga menambahkan, “Presiden Prabowo Subianto juga sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua dewan pembina partai Gerindra, serta Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden kita.” (dir/adv)

Baca  Kristian Hasmadi Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat Wehea

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker