KPUD PPU Gelar Rapat Pleno Terbuka dan Deklarasi Kampanye Damai Jelang Pemilukada 2024
Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Kampanye Damai bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Acara yang dihadiri oleh semua pasangan calon, partai pengusung, serta pejabat penting daerah ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten PPU pada Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, membuka rapat pleno ini secara resmi, menekankan pentingnya acara tersebut sebagai tahapan kunci dalam pelaksanaan Pemilukada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, dalam sambutannya, mengapresiasi kelancaran seluruh tahapan Pemilukada yang berjalan sesuai jadwal. “Kerja sama dari semua pihak, termasuk pasangan calon, penyelenggara, dan masyarakat, sangat krusial untuk kesuksesan Pemilukada,” ujar Tohar. Ia menambahkan, “Pencabutan nomor urut memudahkan pasangan calon dalam mensosialisasikan diri kepada masyarakat serta memudahkan pemilih mengenal calon yang akan maju.”
Tohar menekankan bahwa keamanan, ketertiban, dan perdamaian selama Pemilukada adalah harapan bersama dan tanggung jawab semua pihak secara proporsional. Ia mengakhiri sambutannya dengan menyerukan pentingnya menjaga persatuan selama tahapan Pemilukada.
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut:
- Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin mendapatkan nomor urut 1.
- Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek mendapatkan nomor urut 2.
- Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad mendapatkan nomor urut 3.
- Hamdam dan Ahmad Basir mendapatkan nomor urut 4.
Setelah pengundian, setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutannya selama lima menit, yang dimanfaatkan para calon untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan komitmen mereka dalam memimpin Kabupaten PPU jika terpilih.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh semua pasangan calon, partai pengusung, KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, serta Forkopimda Kabupaten PPU. Deklarasi ini merupakan manifestasi komitmen semua pihak untuk menjalankan kampanye yang damai, jujur, dan bebas dari politik uang.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas daerah dan mendorong terciptanya Pemilukada yang berkualitas dan demokratis. KPU, Bawaslu, serta Pemerintah Daerah akan terus mengawasi jalannya kampanye untuk memastikan Pemilukada berlangsung aman dan kondusif hingga hari pemungutan suara. (Znn/Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.