Hibah Ormas PPU Tembus Rp650 Juta, Bantuan Parpol Rp945 Juta

Editorialkaltim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat realisasi dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) mencapai Rp650 juta sepanjang 2026. Angka tersebut berasal dari total anggaran Rp800 juta yang dialokasikan untuk 22 ormas penerima bantuan.
Kepala Kesbangpol PPU Andi Singkerru mengatakan, masih terdapat sisa anggaran hibah ormas sebesar Rp150 juta. Sementara itu, bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) baru terealisasi Rp945.175.000 dari total alokasi Rp1.724.600.000.
“Hibah ormas dianggarkan Rp800 juta, terealisasi Rp650 juta, sehingga tersisa Rp150 juta dari lebih 20-an organisasi. Sementara parpol dianggarkan Rp1,724 miliar dengan realisasi Rp945,175 juta,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Andi menjelaskan, belum terserapnya seluruh anggaran bantuan parpol berkaitan dengan usulan kenaikan nilai bantuan dari Rp9.000 menjadi Rp25.000. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD PPU.
Namun, rencana kenaikan bantuan tersebut batal direalisasikan lantaran tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Permintaan tidak terealisasi semua karena ada permintaan dari parpol melalui DPRD dalam RDP agar dinaikkan, dari dulu Rp9.000 menjadi Rp25.000. Tapi ternyata harus ada rekomendasi provinsi dan provinsi tidak menyetujui, maka tidak jadi,” jelasnya.
Menurut Andi, besaran bantuan keuangan setiap parpol berbeda-beda. Perhitungannya mengacu pada jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai pemilik kursi di DPRD PPU.
“Kalau untuk hibah parpol sesuai dengan jumlah partai politik yang ada di DPRD Kabupaten PPU dan sesuai dengan jumlah konstituen, karena nominal penerimaan tidak sama,” katanya.
Terkait sisa anggaran yang belum terserap, Andi menyebut pemanfaatannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pengalihan anggaran juga harus mempertimbangkan kebutuhan serta mekanisme persetujuan yang berlaku.
Selain penyerapan anggaran, Kesbangpol PPU menyoroti pentingnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari seluruh penerima bantuan, baik ormas maupun parpol.
“Tentu kami mewajibkan adanya laporan. Dan alhamdulillah tahun kemarin itu laporan yang rinci dari parpol itu yang terbagus malah parpol,” ungkapnya.
Andi juga mengingatkan jajarannya agar memastikan seluruh dokumen administrasi bantuan hibah lengkap, termasuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kelengkapan dokumen dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan saat pemeriksaan.
“Jadi saya katakan lengkapi dokumen-dokumennya. Jangan nanti lantas tidak ada MOU yang bisa dipertanggungjawabkan ketika adanya pemeriksaan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Kesbangpol PPU menjadwalkan evaluasi penyaluran dana hibah pada November 2026. Evaluasi tersebut akan difokuskan pada pemeriksaan laporan pertanggungjawaban dan kelengkapan administrasi penerima bantuan.
“Rencana bulan 11 nanti saya ingin mengumpulkan anak-anak buah, semua melakukan evaluasi, terutama sekali evaluasi terkait dengan bantuan dana hibah,” lanjutnya.
Andi menegaskan, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kekurangan administrasi sekaligus memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mau melakukan itu, melakukan evaluasi agar jangan sampai hal-hal yang misalnya kalau masih ada yang perlu dilengkapi-lengkapi. Amat berisiko,” pungkasnya.(ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



