
Editorialkaltim.com – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Samarinda berpeluang mendapatkan lokasi berjualan baru. Kawasan GOR Kadrie Oening dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat kuliner sementara guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Helmi melihat kawasan olahraga tersebut memiliki peluang untuk menampung aktivitas perdagangan, khususnya saat sore hingga malam hari. Area parkir yang memadai bisa menjadi salah satu alternatif lokasi usaha setelah melalui kajian pemerintah kota.
Menurutnya, keberadaan pusat kuliner sementara dapat membuka kesempatan bagi pedagang untuk menjangkau lebih banyak konsumen. Terlebih, kawasan olahraga memiliki aktivitas kunjungan masyarakat yang bisa mendukung perputaran ekonomi.
Meski demikian, pemanfaatan lokasi harus dirancang secara matang. Kegiatan perdagangan tidak boleh mengurangi kapasitas parkir yang dibutuhkan maupun menghambat aktivitas pengunjung fasilitas olahraga.
“Ruang publik kini menjadi magnet ekonomi bagi pelaku UMKM. Pemerintah perlu memastikan aktivitas usaha dan kepentingan masyarakat bisa berjalan berdampingan,” ujar Helmi, Helmi Abdullah, Selasa (13/10/2026).
Ia menilai konsep sentra kuliner terpusat dapat menjadi alternatif dibandingkan membiarkan pedagang tersebar tanpa pengaturan di sejumlah titik keramaian.
Selama ini, aktivitas usaha masyarakat juga berkembang di kawasan Taman Samarendah, Tepian Mahakam, dan sekitar GOR Segiri. Tingginya kunjungan warga membuat lokasi tersebut menarik bagi pedagang.
Namun, Helmi mengingatkan perlunya keseimbangan antara pemanfaatan kawasan untuk kegiatan ekonomi dan kepentingan pengunjung.
“UMKM harus diberi ruang untuk berkembang, tetapi jangan sampai hak warga untuk berjalan kaki dan berolahraga dengan aman terganggu,” katanya.
Ia mendorong Pemkot Samarinda mengidentifikasi lahan potensial lainnya yang bisa dimanfaatkan sebagai kantong perdagangan. Setiap lokasi perlu disesuaikan dengan karakter kawasan dan kebutuhan masyarakat.
Kajian tersebut diharapkan melibatkan instansi terkait agar penentuan tempat usaha tidak menimbulkan persoalan akses maupun keselamatan.
Selain memberikan kepastian lokasi, pengelompokan pedagang dinilai dapat mempermudah pengawasan dan pengelolaan kegiatan perdagangan.
Helmi berharap pengembangan sentra kuliner menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan usaha masyarakat, bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu kawasan ke kawasan lainnya.
Jika direncanakan dengan baik, kawasan kuliner sementara berpotensi menjadi ruang ekonomi baru yang mendukung keberlangsungan UMKM sekaligus mempertahankan fungsi utama fasilitas olahraga.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



