Gelar Sosialisasi Visi Misi Bakal Calon Pilkada 2024 Dan PKPU No. 8 2024 KPU Libatkan Berbagai Lapisan Masyarakat
Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim menyelenggarakan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim serta sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, yang diadakan Jumat (2/8/2024) di Hotel Mercure Samarinda.
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, SDM dan Hukum KPU Provinsi Kaltim, Anastasia Juwita Putri, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyebarluasan informasi kepada partai politik, stakeholder, tokoh agama, organisasi, dan media.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Dalam pelaksanaannya, KPU memanfaatkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang berfungsi memudahkan pengajuan dan pengelolaan data calon.
Tahapan pencalonan telah dimulai sejak 5 Mei 2024, di mana proses pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk dukungan calon perseorangan, berlangsung. Pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan mulai 27 Agustus 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan, “Kita harapkan partisipasi pemilih mencapai 79 persen. Tingkat partisipasi Pilkada biasanya akan turun dibandingkan dengan Pemilu serentak.”
Fahmi juga menjelaskan mengenai PKPU nomor 8 tahun 2024, yang menetapkan batas minimal usia calon kepala daerah, yakni 25 tahun untuk bupati atau walikota dan 30 tahun untuk gubernur saat dilantik.
Fahmi menutup dengan harapan semua peserta yang hadir dapat membantu mensosialisasikan penyelenggaraan Pilkada mendatang. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada sehingga dapat menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan bermutu,” tuturnya.(Adr/shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.