Samarinda

DPRD Samarinda Resmi Bentuk Pansus Rancangan Peraturan Daerah

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda untuk menyetujui pembentukan 4 Paniti Khusus (Pansus).

Keseluruhan Pansus akan dijalankan dari Komisi I, II, III, dan IV. Hal tersebut dalam rangka menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

“Keempat Pansus tersebut akan ditambahkan ke dalam produk DPRD untuk periode 2019-2024,” terang Helmi, Rabu (22/2/2023).

Baca  Sugiyono Pastikan Kinerja DPRD Samarinda Tetap Optimal Selama Masa Kampanye

Dikerahui, Pansus yang telah disahkan termasuk Pansus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Tepian di Komisi I.

“Selain itu Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern di Komisi II, dan Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah, dan Pematangan Lahan di Komisi III,” bebernya.

Baca  Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah: Abdul Khairin Soroti Potensi Pilpres Jilid 2

Meski begitu, keseluruhan dari Pansus-pansus tersebut akan langsung diberikan ke Sekretaris Dewan DPRD Samarinda.

Terkait hasil reses anggota Dewan, Helmi Abdullah menyebutkan, usulan masyarakat yang masuk melalui reses dan musyawarah perencanaan pembangunan  (Musrembang) akan di masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Samarinda.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker