Samarinda

DPRD Samarinda Akan Lakukan Sidak ke 10 Perusahaan untuk Pastikan Pembayaran THR

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Demi meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh serta keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Kebijakan ini pun mendapat perhatian khusus dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Deni mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan untuk memastikan bahwa THR sudah dibayarkan kepada seluruh karyawannya. Kegiatan tersebut biasanya dijadwalkan sebagai rutinitas tahunan menjelang Idulfitri oleh Komisi IV DPRD Samarinda.

Baca  Pemkot Samarinda Dinilai Positif dalam Peningkatan PAD

“Setelah surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan diterbitkan, kami akan turun ke lapangan untuk melakukan sidak ke beberapa perusahaan dan memastikan kewajiban mereka untuk menunaikan THR,” ujarnya, Rabu (29/03/2023).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan. Dalam pelaksanaannya, dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Baca  Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Maraknya Parkir Liar dan Tuntut Penindakan Tegas

“Biasanya, kami dengan Disnaker Samarinda akan bergerak di sepuluh hari sebelum lebaran. Kami lakukan sidak ke 5 sampai 10 perusahaan selama 2 hari,” ungkap Deni.

Dia menyebutkan, ada tim khusus yang dibentuk Disnaker Samarinda untuk melakukan pengawasan dan memantau perusahaan yang sudah atau belum membayar THR. Hal ini dilakukan agar seluruh perusahaan segera menunaikan kewajibannya menuntaskan hak seluruh karyawannya menjelang Idulfitri.

Baca  Sri Puji Astuti Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sosialisasi PPBD di Samarinda

“Kami ingin agar tim ini bekerja maksimal, jangan sampai ada laporan bahwa perusahaan sudah membayar THR namun pada kenyataannya belum dilaksanakan,” ujarnya.

[NFA-1]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button