Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Pengesahan Raperda Pemakaman Muslim untuk Atasi Keterbatasan Lahan

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Keberadaan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda kini semakin terbatas. Kondisi ini diperparah dengan harga lahan pemakaman yang semakin membebani masyarakat. Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Samarinda mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim segera disahkan. Pembahasan bersama Pemkot Samarinda terkait raperda ini telah dilakukan sejak tahun lalu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, menyatakan bahwa regulasi yang sedang dibahas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan lahan dan pengelolaan pemakaman yang berkualitas. Sebagai contoh, lahan pemakaman yang telah ditinjau berlokasi di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda, dengan luas mencapai 21 hektare.

Baca  Evaluasi Anggaran 2022, DPRD Samarinda: Peningkatan Drainase Fly Over Juanda Belum Terealisasi

“Kami ingin memastikan pemakaman yang disediakan saat ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” ujar Khairin. Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.

Khairin menekankan pentingnya segera mengesahkan raperda tentang pemakaman ini menjadi perda dalam tahun ini. “Selain untuk memenuhi ketersediaan pemakaman, juga ada pengelolaan yang jelas, serta penentuan biaya, dan mendorong toleransi antar agama terkait pemakaman umum yang difungsikan sebagai pemakaman muslim,” sebutnya.

Baca  DPRD Samarinda Gelar Rapat Perubahan RPJMD Pemkot 2021-2026

Meski demikian, Khairin mengakui bahwa pembahasan Raperda Tentang Pemakaman Muslimin akan dibahas kembali pasca gelaran pemilu serentak yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Sebab, akan banyak agenda politik di tahun ini, sehingga pembahasan regulasi tersebut harus ditunda terlebih dahulu.

“Namun kami akan tetap mendorong percepatan finalisasi raperda ini agar bisa tuntas di tahun ini,” demikian Khairin. Diharapkan dengan disahkannya raperda ini, masalah ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda dapat teratasi dengan baik.(lin/adv)

Baca  Anggota DPRD Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Industri Pertanian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker