Samarinda

Samarinda Menuju Efisiensi Administratif: Perubahan Nomenklatur OPD Dalam Raperda Baru

Wakil Ketua Bapemperda, Hj. Laila Fatihah (istimewa).

Editorialkaltim.com – Rapat penting di DPRD Kota Samarinda telah mengambil langkah strategis pada Jumat, 10 November 2023. Dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Hj. Laila Fatihah, SE., M.Si, pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016. Topik utama adalah perubahan nomenklatur OPD Bappeda menjadi Baperida, sebuah langkah penting untuk meningkatkan tata kelola administratif.

Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bagian Hukum, Ortal, dan Bappeda Kota Samarinda. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa perubahan nomenklatur ini mengarah pada efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Baca  Dewan Samarinda Apresiasi Aplikasi SISTERS Garapan Dishub, Atasi Keluhan Penerangan Jalan

Hj. Laila Fatihah menekankan pentingnya perubahan ini dalam konteks peningkatan tata kelola pemerintahan. Dengan nomenklatur yang baru, Baperida diharapkan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan di Samarinda. Perubahan ini juga diharapkan membawa inovasi dan solusi kreatif dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan kota.

Proses finalisasi Raperda ini akan melalui beberapa tahapan penting. Termasuk di dalamnya Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) sebelum diajukan ke sidang Paripurna DPRD. Langkah ini melibatkan seluruh anggota DPRD Samarinda, menandai proses penting sebelum implementasi perubahan nomenklatur.

Baca  Masyarakat Perlu Kepastian Hukum, Joni Dorong Penggodokan Aturan dalam Bentuk Perda 

Perubahan dari Bappeda menjadi Baperida diharapkan memberikan dampak signifikan. Tujuannya adalah peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Samarinda. Semua pihak yang terlibat berkomitmen pada transparansi dan integritas dalam proses perubahan ini.

“Perubahan ini bukan sekedar soal nama, tetapi tentang bagaimana kita meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kami bertekad membuat Baperida menjadi lebih dinamis dan efektif dalam merespons kebutuhan pembangunan kota,” kata Hj. Laila Fatihah. (lin/adv)

Baca  Pengupasan Lahan Tanpa Izin Ancam Upaya Pengendalian Banjir di Samarinda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker