
Editorialkaltim.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur membawa 32 berkas pengaduan masyarakat ke DPRD Kota Samarinda setelah menerima banyak keluhan dari orang tua terkait proses penerimaan siswa baru.
Mayoritas aduan berasal dari calon siswa yang gagal diterima di sekolah negeri meski telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran. Bahkan, ada siswa yang sudah mendaftar hingga sembilan sekolah, tetapi tetap tidak memperoleh kursi.
Ketua TRC PPA Koordinator Wilayah Kaltim, Rina Zainun, mengatakan berkas tersebut diserahkan sebagai bentuk ikhtiar mencari solusi bagi anak-anak yang hingga kini belum mendapatkan sekolah.
“Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti calon siswa yang tidak diterima. Ada yang sudah mendaftar sampai sembilan sekolah tetapi tetap ditolak, bahkan ada yang harus diterima sangat jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Rina usai menyerahkan laporan ke DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Rina mengungkapkan, TRC PPA sejauh ini telah menerima lebih dari 100 laporan terkait pelaksanaan SPMB. Namun, baru 32 laporan yang dilengkapi dokumen pendukung sehingga dapat diteruskan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.
Seluruh aduan tersebut berasal dari jenjang SMP. Sementara laporan terkait SPMB tingkat SMA akan disampaikan setelah persoalan penerimaan siswa SMP memperoleh kejelasan.
Menurutnya, sebagian besar keluhan muncul dari jalur domisili atau zonasi. Tak sedikit pula calon siswa yang memiliki nilai akademik tinggi melalui jalur prestasi, tetapi tetap gagal lolos ke sekolah tujuan.
TRC PPA juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian titik koordinat domisili yang diduga memengaruhi hasil seleksi. Dugaan itu muncul setelah salah seorang orang tua menunjukkan tangkapan layar yang memperlihatkan adanya perubahan jarak domisili dalam sistem.
“Ada orang tua yang sempat menyimpan tangkapan layar. Awalnya jarak domisilinya lebih jauh, kemudian muncul lagi dengan nama yang sama tetapi titik koordinatnya berubah menjadi lebih dekat. Ini yang kami minta agar dievaluasi,” katanya.
Selain persoalan teknis, Rina menilai mekanisme SPMB saat ini masih menyulitkan sebagian masyarakat, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Ia mencontohkan seorang ibu tunggal yang tinggal di Kecamatan Palaran, tetapi anaknya justru diterima di sekolah yang berada di Samarinda Seberang sehingga menyulitkan dari sisi akses maupun biaya transportasi.
Karena itu, TRC PPA meminta pemerintah mengevaluasi regulasi penerimaan siswa baru agar lebih berpihak pada kepentingan anak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah jangan sampai ada anak yang kehilangan hak untuk sekolah hanya karena persoalan sistem. Regulasi ini harus dievaluasi supaya lebih adil dan tidak menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Terkait isu dugaan praktik jual beli kursi dalam proses penerimaan siswa baru, Rina mengaku pihaknya memang menerima sejumlah informasi dari masyarakat. Namun, hingga kini TRC PPA belum memiliki bukti yang cukup sehingga belum dapat menyampaikan tuduhan tersebut secara resmi.
Melalui laporan yang diserahkan ke DPRD, TRC PPA berharap pemerintah daerah bersama DPRD segera mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar setiap anak di Kota Samarinda memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai hak konstitusionalnya. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



