
Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan evaluasi terhadap kinerja Perumdam Tirta Kencana tidak bisa hanya mengacu pada paparan maupun klaim capaian perusahaan. DPRD meminta seluruh penilaian didasarkan pada laporan keuangan yang telah diaudit agar kondisi perusahaan dapat dinilai secara objektif.
Penegasan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama jajaran Perumdam Tirta Kencana di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan fungsi pengawasan DPRD mengharuskan setiap evaluasi dilakukan berdasarkan dokumen yang memiliki dasar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya meminta laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik sebagai bahan utama pembahasan.
“Kami tidak bisa mengevaluasi hanya berdasarkan paparan atau argumen. Yang kami butuhkan adalah data yang sudah diaudit akuntan publik sehingga hasil analisisnya benar-benar objektif,” ujarnya.
Menurut Iswandi, laporan yang telah diaudit akan memberikan gambaran utuh mengenai kondisi keuangan Perumdam, mulai dari kinerja perusahaan, capaian pelayanan, hingga persoalan yang masih perlu mendapat perhatian.
Selain menyoroti aspek keuangan, Komisi II juga membahas target Perumdam Tirta Kencana yang menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 100 persen pada 2029. Meski mengapresiasi target tersebut, DPRD mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah sambungan rumah.
“Target 100 persen itu bagus, tetapi jangan hanya mengejar pemasangan sambungan. Yang lebih penting adalah kualitas pelayanannya, apakah air mengalir 24 jam dan kualitas airnya benar-benar baik,” katanya.
DPRD juga meminta penjelasan terkait tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang masih berada di kisaran 38 persen. Iswandi ingin melihat perkembangan angka tersebut dari tahun ke tahun untuk mengetahui apakah upaya efisiensi yang dilakukan perusahaan menunjukkan hasil.
Tak hanya itu, kondisi keuangan perusahaan turut menjadi perhatian, termasuk potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap biaya operasional Perumdam. Menurutnya, kenaikan harga BBM dapat memengaruhi biaya produksi, mulai dari pengadaan bahan kimia hingga proses distribusi air kepada pelanggan.
Namun, Iswandi menegaskan seluruh analisis tersebut baru dapat dilakukan setelah DPRD menerima laporan keuangan lengkap beserta laporan laba rugi yang telah diaudit.
“Kalau biaya produksi naik tentu berpengaruh, tetapi kami ingin melihat laporan laba ruginya secara lengkap. Dari situ baru bisa diketahui penyebabnya dan bagaimana kondisi keuangan perusahaan sebenarnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Komisi II juga menyoroti proses penyesuaian tarif air minum yang tengah berjalan. Iswandi mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, penghapusan biaya abonemen yang disertai penyesuaian tarif harus dihitung secara matang agar tidak menambah beban pelanggan.
Ia memastikan Komisi II akan terus mengawal pembenahan Perumdam Tirta Kencana, baik dari sisi tata kelola keuangan maupun peningkatan kualitas layanan. DPRD berharap perluasan akses air bersih dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas distribusi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Samarinda. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



