gratispoll
KaltimKukar

Camat Sangasanga Tekankan Amanah dan Pelayanan Usai Serahkan SK PPPK

Camat Sangasanga Tekankan Amanah dan Pelayanan Usai Serahkan SK PPPK (Foto: Media Kecamatan)

Editorialkaltim.com – Kebahagiaan para PPPK Kecamatan Sangasanga tak hanya datang dari penyerahan SK resmi, tetapi juga dari pesan penuh makna yang disampaikan Camat Sangasanga, M. Dachriansyah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa amanah sebagai aparatur negara harus diiringi dengan komitmen pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 digelar Selasa (27/5/2025) pagi di Ruang Rapat Kantor Camat Sangasanga. Camat M. Dachriansyah menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan PPPK, pria dan wanita.

Baca  Peringatan 78 Tahun Sangasanga, Bupati dan Wabup Kukar Tabur Bunga di TMP Wadah Batuah

“Setelah kemarin resmi dilantik, hari ini Anda semua telah memegang SK. Ini adalah amanah besar. Mari bersama-sama kita berikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya disambut tepuk tangan para hadirin.

Ia menekankan, status PPPK bukan sekadar legalitas administratif, tetapi cerminan kepercayaan negara kepada para tenaga kerja profesional yang akan berperan di sektor pelayanan publik. Menurutnya, tantangan pelayanan semakin kompleks dan butuh pegawai yang adaptif dan berdedikasi tinggi.

Baca  Musyawarah Koperasi Merah Putih Digelar di Sangasanga Dalam, Warga Pesisir Antusias

Camat juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta loyalitas terhadap tugas. Ia berharap para PPPK menjadi contoh baik di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Jangan hanya puas dengan status. Terus belajar, perbaiki kinerja, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” pesannya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button