gratispoll
KaltimKukar

Sengketa Batas Desa Sidomulyo dan Tabang Lama Berakhir, DPRD Kukar Tetapkan Peta 1999 Sebagai Acuan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).(Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Sengketa batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi berakhir setelah kedua pihak menyepakati penentuan batas wilayah berdasarkan peta tahun 1999. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).

Kepala Desa Sidomulyo, Saidina Aswat, menyatakan rasa puasnya atas hasil penyelesaian sengketa tersebut. “Hasilnya sangat memuaskan kami di Desa Sidomulyo,” ujarnya.

Baca  Kaltim Bangkitkan Kembali Kejayaan Softball dan Baseball Melalui Strategi Pelatihan Baru

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kukar menetapkan penyelesaian dengan mengacu pada peta tahun 1999, meski pemekaran wilayah yang sebelumnya menjadi acuan belum memenuhi syarat karena jumlah penduduk Desa Sidomulyo belum mencapai 2.000 jiwa.

Menurut Saidina, ketegangan selama proses pembahasan disebabkan adanya miskomunikasi antara pihak desa dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Ia juga menyoroti adanya wilayah Sidomulyo yang terdampak area tambang lama, yang secara faktual menggerus batas desa.

Baca  Festival Nutuk Beham Jadi Agenda Tahunan, Bupati Kukar Dukung Pelestarian Budaya Lokal

“Mereka tiba-tiba masuk ke wilayah kita. Itu sesuai dengan surat dan peta tahun 1999,” tegas Saidina.

Lebih lanjut, Saidina berharap masalah batas wilayah ini dapat segera tuntas agar tidak lagi menjadi sumber gesekan di masyarakat dan agar pembangunan desa dapat kembali menjadi fokus utama.

“Kalau tidak salah, dalam kesimpulan rapat tadi, satu bulan ke depan sudah selesai,” tutupnya.(ftr/ndi/adv)

Baca  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar Tegas Tolak Revisi UU Pilkada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button