Kaltim

Studi Kelembagaan, Asisten Komisioner KPID Kaltim Sambangi KPID Jatim

Studi kelembagaan Asisten Komisioner KPID Kaltim, Signa Prakuswa Putera di KPID Jawa Timur, Senin (17/4/2023).

Editorialkaltim.com – Asisten Komisioner KPID Kaltim, Signa Prakuswa Putera berkunjung ke KPID Jawa Timur dalam rangka Studi Kelembagaan, Senin (17/4/2023).

Kedatangan Signa disambut oleh Staf Administrasi Riska Avivah dan Gendi Raharjo selaku Staf Humas KPID Jatim. Dalam kunjungan kerja ini, staf antar-KPID berdiskusi terkait strategis dan analisis dengan memaparkan Rancangan Kerja KPID 2023. Signa memaparkan beberapa Rancangan Kerja KPID Kaltim 2023.

“Pada 2023, kami fokus pada Pengawasan Isi Siaran yang partisipatif, Pengelolaan Sistem Penyiaran Kaltim yang lebih rapi dan terstruktur, serta hubungan antar lembaga yang dibangun melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelas Signa.

Baca  BNNP Kaltim dan KPID Kaltim Teken Perjanjian Kerjasama Cegah Peredaran Narkoba

Selain itu, dia juga memaparkan sistem kehumasan KPID Kaltim tersistematis dengan rapi karena menggunakan Role Play “5 P’s of Public Relation: Public Relations, Press Release, Pitch, Promote, & Publicity”.

“Dengan mengkategorikan 5 unsur tersebut, Humas KPID Kaltim berjalan dengan Efektif dan Efisien,” ujarnya.

Adapun yang menjadi fokus  KPID Jatim pengawasan partisipatif dan pengarsipan data rekaman TV yang kuat.

Baca  Berikan Wawasan Baru, KPID Kaltim Ajak Siswa Prakerin ke RRI Samarinda

“Rancangan kerja KPID Jatim 2023 berfokus pada pengawasan partisipatif dan pengarsipan data rekaman TV yang kuat. KPID Jatim dengan menggunakan MoU yang telah dibuat dengan berbagai Universitas dan Sekolah di Jatim, membuka program magang yang besar dengan memberi kesempatan magang kepada 40-50 mahasiswa/pelajar per-batch,” jelas Riska.

Ditambahkan olehnya, dengan kesediaan para agen of change tersebut, pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh KPID Jatim terlaksana secara menyeluruh. Gendi turut menambahkan perihal pengarsipan data rekaman TV.

Baca  5 Tips Memilih Tayangan Ramah Anak, Ini Penjelasan KPID Kaltim

“Selain itu pada pengarsipan data rekaman TV, KPID Jatim menggunakan komputer yang didukung dengan kapasitas penyimpanan yang besar sehingga dapat menyambung rekaman siaran TV selama sebulan. Rekaman ini kemudian digunakan sebagai bahan kajian P3SPS serta bahan klarifikasi lembaga penyiaran,” ujarnya.

[HMS | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltim kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button