
Editorialkaltim.com – Persoalan hak 52 eks karyawan PT Hotel Equator yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Kota Bontang. DPRD menilai perkara tersebut tidak boleh terus berlarut karena telah memiliki kepastian hukum dan membutuhkan keputusan dari pihak yang berwenang.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Saya menangkap persoalan ini sudah sangat jelas. Ada keputusan yang inkrah, final, dan mengikat. Yang tinggal dilaksanakan saja,” ujarnya.
Meski demikian, Saeful memahami perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat belum memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Karena itu, ia meminta seluruh hasil pembahasan segera disampaikan kepada jajaran manajemen agar proses penyelesaian tidak kembali tertunda.
Menurutnya, keputusan yang akan diambil manajemen harus mengacu pada putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang telah berkekuatan hukum tetap serta rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan. Ia berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda pemenuhan hak para mantan pekerja.
“Saya berharap setelah rapat ini selesai, hasilnya segera disampaikan kepada pimpinan yang menugaskan hadir di sini. Kemudian manajemen segera membuat keputusan yang sesuai dengan putusan lembaga negara, yakni Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya.
Saeful juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berdampak terhadap citra Pupuk Kaltim sebagai perusahaan besar yang selama ini dikenal memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan tata kelola perusahaan.
“Masalah seperti ini jangan sampai mengurangi kredibilitas dan nama baik Pupuk Kaltim. Perusahaan sebesar ini tentu diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang sudah memiliki dasar hukum yang jelas,” ucapnya.
Selain aspek hukum, ia meminta manajemen mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam mengambil keputusan. Selama bertahun-tahun menunggu kepastian, para eks karyawan disebut telah menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi akibat hak mereka yang belum dipenuhi.
“Ada pendekatan hukumnya, tetapi ada juga pendekatan kemanusiaannya. Informasi yang kami dengar, ada yang mengalami tekanan berat, gagal menikah, gagal kuliah, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Karena itu, persoalan ini harus segera diputuskan dengan mempertimbangkan hati nurani,” tuturnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



