KaltimSamarinda

PWI Kaltim Targetkan Seluruh Anggota Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur bakal meninjau ulang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh anggotanya. Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap anggota PWI di Kaltim mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua PWI Kalimantan Timur Abdurrahman Amin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap sekitar 380 anggota PWI yang tersebar di berbagai daerah di Kaltim. Saat ini, diperkirakan sekitar 290 anggota telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti di internal kami di PWI Kaltim akan kami coba me-review ulang. Ada sekitar 380-an anggota PWI yang tersebar dari Paser sampai Berau, dari Samarinda sampai Kutai Barat. Mudah-mudahan dari jumlah itu sekitar 290 anggota sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya ini bagaimana tentu harus kita carikan jalan keluar,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Bukan Penerima Upah (BPU) di Kantor PWI Kaltim, Kamis (6/8/2026).

Abdurrahman menjelaskan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota PWI telah dirintis kepengurusan sebelumnya. Program tersebut dinilai memberi manfaat bagi anggota, sehingga perlu dilanjutkan hingga seluruh anggota memperoleh perlindungan yang sama.

Menurutnya, organisasi memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kondisi anggotanya, termasuk dari sisi kesejahteraan dan perlindungan kerja.

“Jangan sampai ada anggota PWI yang secara kesejahteraan sangat terlantar dan membutuhkan bantuan. Ini pentingnya kita berorganisasi, untuk sama-sama peka melihat kondisi teman-teman kita, baik secara karier maupun kesejahteraannya,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan merupakan dua fokus utama yang terus diperjuangkan PWI. Keduanya harus berjalan beriringan dengan penerapan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus memperoleh perlindungan saat bekerja.

“Tujuan utama PWI hanya dua, yaitu meningkatkan kompetensi dan meningkatkan kesejahteraan. Ini yang selalu kami ingatkan dan kami perjuangkan,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button