KaltimSamarinda

Rujab Rp25 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Sebut Terjadi Framing Satu Bangunan

Konferensi pers terkait transparansi pengelolaan anggaran Biro Umum Tahun Anggaran 2026 di Kantor Diskominfo Kaltim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menilai polemik anggaran rehabilitasi rumah jabatan (rujab) gubernur sebesar Rp25 miliar dipicu kesalahpahaman publik. Angka tersebut disebut seolah hanya digunakan untuk satu bangunan.

Hal itu disampaikan Astri dalam konferensi pers terkait transparansi pengelolaan anggaran Biro Umum Tahun Anggaran 2026 di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).

“Ifluencer nasional, pengamat politik, bahkan masyarakat Kaltim dan luar daerah ikut membicarakan dan membingkai seolah-olah rumah jabatan itu satu bangunan yang direhabilitasi dengan nilai Rp25 miliar,” ujarnya.

Baca  Pemkot Samarinda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ia menegaskan, alokasi khusus untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur hanya sekitar Rp3 miliar. Sementara sisanya digunakan untuk berbagai kebutuhan lain yang masih berada dalam lingkup kerja Biro Umum.

“Memang ada anggaran untuk rumah jabatan gubernur, tapi nilainya kurang lebih Rp3 miliar. Sisanya untuk rehabilitasi rumah jabatan wakil gubernur, gedung lain, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung layanan,” jelasnya.

Menurutnya, total anggaran Rp25 miliar tersebut terdiri atas 57 paket belanja, baik dari anggaran murni maupun perubahan. Seluruhnya diperuntukkan bagi pengelolaan aset dan fasilitas yang menjadi tanggung jawab Biro Umum.

Baca  Dispora Kaltim Gandeng Polda dan Polres Tertibkan Balap Liar

Astri juga menjelaskan, kompleks rumah jabatan gubernur bukan hanya satu bangunan. Di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas dengan fungsi berbeda.

“Rumah jabatan itu terdiri dari enam bangunan besar, mulai dari rumah kediaman utama, ruang VIP pertemuan berkapasitas sekitar 50 orang, pendopo Oda Etam, guest house, gedung Olah Bebaya, hingga musala Lamin Etam,” paparnya.

Baca  Dalam Sidang MK, Owena-Stanislaus Bantah Keterlibatan Bupati Mahulu dalam Pemenangan

Selain itu, Biro Umum juga mengakomodasi kebutuhan operasional rumah jabatan wakil gubernur, rumah jabatan sekretaris daerah, hingga fasilitas publik seperti Islamic Center Samarinda.

Ia menegaskan, seluruh anggaran tersebut digunakan untuk menunjang layanan pemerintahan dan fasilitas publik yang berada dalam pengelolaan Biro Umum, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.(adr/kar)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button