KaltimSamarinda

Perumahan Banyak Terbengkalai, DPRD Samarinda Gas Perda PSU untuk Cegah Banjir

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda tancap gas mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya kawasan permukiman yang terbengkalai dan belum tertangani optimal.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan inisiatif tersebut berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang menilai perlunya aturan lebih tegas terkait serah terima fasilitas perumahan kepada pemerintah kota.

Baca  Ketersediaan Bapokting Aman Jelang Nataru Inflasi Kaltim Terkendali

“Selama ini ada perumahan yang bisa diserahterimakan, tapi ada juga yang terbengkalai dan tidak bisa diserahkan ke pemerintah,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurut Viktor, draf Perda yang diajukan masih perlu dimatangkan agar pembahasan berjalan efektif. DPRD meminta penyusunan dilakukan secara komprehensif sebelum masuk tahap pembahasan pasal demi pasal.

“Drafnya harus disusun dengan baik dulu supaya memudahkan pembahasan pasal per pasal,” jelasnya.

Baca  Pedagang Pasar Pagi Tagih Janji Pemkot, Minta Hak Lapak SKTUB Dikembalikan

Ia menambahkan, pembahasan Perda nantinya akan dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tanpa membentuk panitia khusus (pansus). DPRD juga mendorong agar cakupan aturan tidak hanya mengatur serah terima, tetapi juga pengelolaan fasilitas umum ke depan.

Viktor menilai urgensi aturan ini berkaitan dengan pesatnya pembangunan perumahan di Samarinda yang belum sepenuhnya diimbangi infrastruktur pendukung, terutama terkait pengendalian banjir.

Baca  Zahy, Hafidz Quran dan Atlet Taekwondo Nasional Asal Samarinda

“Semua perumahan harus punya fasilitas seperti kolam retensi untuk mengantisipasi banjir,” tegasnya.

Perda ini ditargetkan rampung tahun ini. DPRD berharap aturan tersebut dapat memberi kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di kawasan perumahan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button